Digelar Tertutup, Besok KPU Medan Tetapkan Peserta Pilkada 2020

Digelar Tertutup, Besok KPU Medan Tetapkan Peserta Pilkada 2020
Kantor KPU Medan (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar rapat pleno tertutup mengenai penetapan calon Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan, Rabu (23/9) besok.

Rapat pleno tertutup ini dilakukan tanpa menghadirkan dua bakal pasangan calon yang sudah mendaftar.

Komisioner KPU Kota Medan, Rinaldi Khair mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyelesaikan pemeriksaan berkas dokumen kedua bakal pasangan calon Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan.

Setelah melakukan verifikasi, KPU Medan akan mengelar rapat pleno penetapan pasangan calon Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan berdasarkan hasil verifikasi.

"Sebagaian besar syarat calon sudah kami verifikasi. Hari ini tinggal finishing saja terkait verifikasi dokumen tersebut," kata Rinaldi, Selasa (22/9).

Rinaldi menjelaskan bahwa seluruh hasil verifikasi nantinya akan dibawa oleh KPU Kota Medan dalam rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon. Pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan calon sengaja digelar tertutup untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Tidak seperti biasa, rapat pleno penetapan pasangan calon kita gelar secara tertutup sebagaimana amanah dari PKPU Nomor 9 Tahun 2020 dan juga sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19," jelasnya.

Selain digelar secara tertutup, KPU Kota Medan juga tidak akan memanggil bakal pasangan calon yang mendaftar. Hal ini untuk mencegah kerumunan massa.

"Hasil dari penetapan pasangan calon Walikota Medan dan Wakil Walikota Medan di Pilkada 2020 nantinya akan diumumkan melalui website KPU Kota Medan, media sosial, press rilis dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi," tandas Rinaldi.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi