12 Nakes THL RSUD Sidikalang Dipecat

12 Nakes THL RSUD Sidikalang Dipecat
RSUD Sidikalang (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang - Sebanyak 12 Tenaga Harian Lepas (THL) di RSUD Sidikalang milik Pemerintah Kabupaten Dairi dipecat. Mereka merasa diberhentikan sepihak tanpa pernah menerima suat teguran. Latar belakang pendidikan bidan dan perawat.

Pemberhentian dituangkan dalam surat keputusan direktur, Sugito Panjaitan tanggal 01 Mei 2021. Surat itu sampai ke tangan tenaga medis 30 April 2021.

“Semua yang diberhentian adalah perempuan. Saya sudah bekerja 7 tahun lebih. Tapi, inilah yang saya terima. Tak ada penjelasan atau pemberitahuan sebelumnya,” kata seorang nakes yang enggan menyebutkan namanya, Jumat (30/4).

Dia tidak tahu apa kesalahannya. Menurut sumber, dia tidak lebih bodoh dibanding yang lain. Kalau tidak mampu, tentu tidak lanjut sekian lama. Dirinya bertugas sejak era direktur Renfil Capah, Daniel Sianturi dan Hendrik Manik.

Tenaga medis lainnya mengutarakan, pemberhentian tidak transparan. Dia telah bekerja selama 4 tahun tak tak pernah ada masalah.

“Tidak transparan. Tak tahu apa alasan,” kata nakes lainnya, yang juga enggan disebutkan namanya.

Sugito tidak menjawab telepon. Pertanyaan yang diajukan melalui pesan elektronik juga belum dijawab.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe mengatakan, belum mendapat info.

“Saya belum dapat info,” kata dia.

Menurutnya, keberadaan THL merupakan kewenangan pimpinan organisasi.

Seorang ASN ketika diminta tanggapan menyebut, tidak lazim surat ditandatangani sebelum harinya tiba. Biasanya, harinya dikosongkan. Saat akan diserahkan, di situ diisi. Apalagi, besok (Sabtu, 1 Mei 2021) adalah hari libur.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi