Kendarai Mobil Sendiri, Bocah 16 Tahun Tabrak Polisi

Kendarai Mobil Sendiri, Bocah 16 Tahun Tabrak Polisi
Pelaku sesaat setelah menabrak pos penyekatan di Prambanan, Sleman (Kompas.com)

Analisadaily.com, Sleman - Seorang anak berusia 16 tahun nekat mengendarai mobil sendiri hingga menerobos pos penyekatan di Prambanan, Sleman, Yogyakarta.

Pelaku berinisial AAD yang mengendarai mobil Volkswagen (VW) warna kuning menerobos pos penyekatan dan menabrak seorang polisi, Sabtu (8/5) lalu.

Video aksi nekat bocah itu seketika viral di media sosial. Polisi pun segera mengamankan pelaku.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes M. Rudy Syafiruddin, mengatakan saat ini pengemudi VW yang menerobos pos penyekatan dan menabrak seorang polisi tersebut sudah tertangkap.

"Pengemudinya sekarang sudah tertangkap," kata Rudy, dilansir dari Kompas.com, Senin (10/5).

Menurut Rudy, pengendara yang masih di bawah umur itu melaju dari arah Yogyakarta menuju Klaten. Diduga pelaku panik saat melihat petugas.

"Paniknya mungkin takut tidak punya surat izin mengemudi (SIM), masih anak kecil umurnya masih 16 tahun dan pelat nomornya B," sebutnya.

Ia menuturkan, pengemudi sudah diamankan dan sedang menjalani tes urine.

Diketahui, AAD tinggal di sebuah perumahan di kawasan Gergunung, Klaten Utara. Namun di sekitar tempat tinggalnya, warga mengaku kurang mengenal satu sama lain.

Salah seorang tetangga menuturkan jika AAD masih duduk di bangku SMA Negeri.

"Setahu saya dia masih berstatus pelajar," ujar warga tersebut.

Menurutnya pelaku adalah anak seorang pengusaha yang sukses.

"Ayahnya seorang pengusaha," terangnya.

Meski demikian, diakuinya bahwa warga sekitar tidak terlalu mengenal pelaku karena perumahannya kebanyakan pendatang.

"Rata-rata warga sini cuma tahu saja. Tidak terlalu kenal," tukasnya.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi