Melanie Subono Bagikan Kiat Agar Terhindar dari Narkoba

Melanie Subono Bagikan Kiat Agar Terhindar dari Narkoba
Melanie Subono (Antara)

Analisadaily.com, Jakarta - Kabar penangkapan pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjadi perbincangan hangat.

Artis sekaligus aktivis Melanie Subono pun memberikan kiat untuk menghindari pengaruh buruk dan tetap waras di dunia hiburan.

"Kiat gue menghindarinya ya gue percaya kalau gue hidup bukan untuk memenuhi ekspektasi orang. Sehingga, gue bukan orang yang akan merasa down kalau nggak dianggap keren sama lingkungan," kata Melanie, dilansir dari Antara, Jumat (9/7).

Melanie pun menyarankan untuk mencari kesibukan agar bisa terhindar dari pengaruh buruk.

"Sebenernya kan orang-orang yang suka aneh-aneh itu atau mungkin yang mencari kegiatan lain itu adalah pada saat nggak ada yang dikerjain nih. Jadi carilah kesibukan," lanjut Melanie.

Lebih lanjut aktivis penyayang binatang itu pun mengatakan bahwa sesungguhnya siapapun bisa tersandung kasus narkoba, tidak hanya artis.

"Kalau gue bilang nggak ada bedanya. Sama kayak orang bilang angka perceraian artis lebih tinggi. Nggak, kebetulan saja kesorot. Jumlah pengguna narkoba gue rasa yang bukan artis juga jauh lebih banyak," kata Melanie

Melihat banyaknya kasus artis yang tersandung narkoba, Melanie berpendapat bahwa tantangan hidup tidak hanya ada pada kalangan artis. Menurutnya, hidup memang penuh dengan godaan. Sehingga apabila pribadi seseorang sudah kuat, maka ia akan bisa menolak godaan tersebut.

Sebelumnya pada Rabu (7/7) sore artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap usai polisi menggeledah supir pribadi mereka dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu. Setelah menggeledah kediaman Nia dan Ardi, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram beserta alat hisap.

Hasil tes urin pasangan ini pun menunjukkan positif metamfetamin.

Kepada polisi, Nia lalu mengaku bahwa ia kerap mengonsumsi sabu bersama suaminya dan sopir pribadinya sejak 5 bulan terakhir. Kini, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi