PPKM Darurat, Personel Gabungan Putar Balik Pengendara yang Menyalahi Aturan

PPKM Darurat, Personel Gabungan Putar Balik Pengendara yang Menyalahi Aturan
Petugas putar balik pengendara yang menyalahi aturan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Sebanyak satu SST personel Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumut dipimpin Ipda Briyan Jaya Ginting melaksanakan penyekatan dan penerapan PPKM Darurat, Kamis(15/7).

Bersama dengan personel Satlantas Polresta Deli Serdang, Dit Samapta Polda Sumut , Armed 02/105 Deli Tua, Dinas Perhubungan Deli Serdang dan Satpol PP Deli Serdang lakukan pemeriksaan kepada pengendara yang melintas di Pos Penyekatan Jalan Raya Medan - Tanjung Morawa.

Briyan Jaya Ginting mengatakan pihaknya bersama personil gabungan lakukan pemeriksaan kepada pengendara yang hendak memasuki dan keluar dari wilayah Medan, dan bagi yang melanggar aturan kita berikan iimbauan agar segera putar balik.

"Kita sampaikan secara humanis kepada masyarakat karena saat ini kota Medan sedang berlaku PPKM Darurat," kata Briyan.

Menurutnya di lapangan masih ditemukan masyarakat yang hendak masuk ke wilayah Kota Medan maupun sebaliknya setelah kita lakukan Pengecekan identitas kita sosialisaikan terkait poin poin PPKM Darurat.

"Kita imbau kepada pengendara dari luar daerah yang hendak ke Kota Medan ataupun sebaliknya untuk segera Putar Balik dan dengan penyampaian informasi terkait PPKM Darurat masyarakat tersebut pun memutar balik kendaraan nya," terang Briyan Ginting.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi