Polsek Medan Timur Tindak Pertokoan yang Buka Saat PPKM Darurat

Polsek Medan Timur Tindak Pertokoan yang Buka Saat PPKM Darurat
Petugas melakukan razia di toko yang masih buka di kawasan Kecamatan Medan Timur, Kamis (15/7). (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Sektor Medan Timur bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan melakukan razia untuk memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang di Kota Medan, Kamis (15/7) sore.

Razia PPKM Darurat ini dilakukan petugas terhadap toko-toko yang masih membuka gerainya. Sebelumnya petugas telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar pada saat PPKM Darurat tidak ada yang membuka toko terutama yang non esensial.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin mengatakan, dalam razia PPKM Darurat tadi, pihaknya ada melakukan tindakan terhadap toko yang masih membuka dagangannya.

"Ada tiga toko yang kita tindak tadi dan langsung kita berikan surat untuk dilakukan sidang di Kantor PKK Pemko Medan yang berada di Petisah," kata Arifin.

Kata Arifin, toko-toko yang ditindak tadi seperti toko keramik, toko elektronik dan rumah makan mencoba untuk membuka diam-diam dagangan mereka.

"Padahal sebelumnya toko-toko yang ada di kawasan Medan Timur ini sudah diberitahukan sebelum PPKM Darurat ini dilaksanakan," tuturnya.

Ia pun menegaskan, untuk ke depannya, apabila pemilik toko masih membuka dagangannya. Maka, petugas akan terus melakukan tindakan.

"Yang pasti akan kita lakukan sidang di tempat. Terkait penyegelan diserahkan kepada pihak Pemko Medan," tegasnya.

Arifin mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan PPKM Darurat ini.

"Kepada masyarakat agar mematuhi surat edaran dari Wali Kota Medan dalam PPKM Darurat," imbaunya.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi