Viral di Medsos, Polres Langkat Ringkus Pelaku Penghadang Truk

Viral di Medsos, Polres Langkat Ringkus Pelaku Penghadang Truk
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, memaparkan kasus pelemparan terhadap sopir truk yang viral di media sosial (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Gebang - Polres Langkat meringkus dua pengendara sepeda motor yang melakukan pengancaman dan pelemparan terhadap sopir truk di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat

Penangkapan terhadap kedua pelaku, YFIM (18) dan JSS (18), dilakukan personel Satreskrim Polres Langkat dan Unit Reskrim Polsek Gebang.

Aksi kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Gebang ini sempat viral di media sosial.

"Korban yang merasa takut atas aksi kedua pelaku, merekam peristiwanya dan viral di media sosial. Selanjutnya kita bergerak cepat dan menangkap mereka," kata Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, Rabu (4/8).

Danu menjelaskan aksi keduanya viral di media sosial lantaran korban merekam peristiwa tersebut. Dalam aksinya, pelaku berusaha menghentikan laju truk bermuatan untuk meminta sejumlah uang.

"Pelaku ini berteriak-teriak dan memepet korban sambil melempari batu yang mengenai kaca truk tersebut. Setelah mendapat informasi yang viral ini, kita melaksanakan lidik dan pulbaket. Hasilnya, diamankan dua diduga pelaku yang melakukan aksi pelemparan," sambung Danu didampingi Kapolsek Gebang, AKP R. Sinaga.

Sementara Kapolsek Gebang, AKP R. Sinaga, menjelaskan bahwa ada sekelompok orang di lokasi tersebut yang mengumpulkan dana dari para sopir truk angkutan. Kelompok tersebut menamakan diri sebagai Yayasan PS.

"Bagi mereka yang tidak melakukan pembayaran, akan dikejar dan jika tidak mau berhenti, akan dilempari," ujar Sinaga.

Menurutnya jika sopir truk sudah bergabung, para pelaku akan memberikan stiker dan mewajibkan membayar iuran setiap bulan.

"Aksi ini sudah berlangsung lama, sejak 6 tahun," ungkapnya.

Sinaga mengaku pihaknya sudah lama mendapat informasi soal adanya pemalakan terhadap para sopir truk. Hanya saja korban enggan membuat laporan resmi dengan alasan takut.

"Kalau tidak mau bergabung, terjadi hal seperti ini. Kutipannya variasi, ada yang Rp50 ribu, dilihat jenis kendaraannya," jelasnya.

"Terkait izin kelompok tersebut, kami sudah berulang kali minta kepada Pak M, namun sampai sekarang ini kami belum menerima tembusannya," pungkas Sinaga.

Sebelumnya, terjadi aksi pelemparan terhadap truk di Jalan Lintas Medan-Aceh, Lingkungan I Tegal Rejo, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Senin (2/8) malam. Aksi inipun kemudian viral di media sosial.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku bernaung di bawah Yayasan PS.

(HPG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi