Polres Langkat Siapkan Call Center Untuk Pengaduan Sopir Jika Diganggu

Polres Langkat Siapkan Call Center Untuk Pengaduan Sopir Jika Diganggu
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Polres Langkat telah menyiapkan call center 110 untuk menjadi tempat pengaduan bagi para sopir truk yang mengalami kekerasan di jalan, khususnya di wilayah hukum Polres Langkat.

"Terkait maraknya aksi pemerasan terhadap sopir truk di jalur lintas Sumut-Aceh, kita telah menyiapkan call center 110 guna tempat pengaduan bagi para sopir truk jika mengalami kekerasan di jalinsum, khususnya di wilayah hukum Polres Langkat," kata Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, Rabu (4/8).

Danu menyebut maraknya aksi pemerasan yang mengatasnamakan yayasan dengan modus pemaksaan terhadap sopir truk sudah dilakukan pemetaan sehingga call center dianggap perlu diaktifkan oleh pihak kepolisian.

Untuk itu dia mengimbau kepada para sopir agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya pungutan liar dengan cara-cara kekerasan. Sebab dari hasil pemantauan, aksi para pelaku kerap terjadi dari pukul 19.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

"Kita telah menyiapkan call center 110 yang aktif selama 24 jam guna menerima pengaduan dari warga khususnya supir truk yang mengalami pemerasan di jalinsum Aceh," ujar Danu.

Bukan hanya itu, Danu mengatakan pihaknya juga telah mengaktifkan patroli rutin, baik di tingkat Polsek, lalu lintas hingga reskrim sehingga aksi pemerasan terhadap sopir truk bisa dikurangi seminimal mungkin.

"Selain call center yang sudah disiapkan petugasnya, kami juga telah meningkatkan patroli rutin di jalinsum, baik itu patroli ditingkat Polsek, lalu lintas hingga patroli dari bagian Reskrim Polres Langkat," pungkasnya.

(HPG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi