Tak Puas Klarifikasi RS Adam Malik, Pihak Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Tak Puas Klarifikasi RS Adam Malik, Pihak Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pihak keluarga dan kuasa hukum (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ungkap kematian Nurmala Tambun seorang pasien RSUP H Adam Malik yang meninggal pada 7 Agustus 2021, pihak keluarga menggandeng kuasa hukum untuk membantu mereka dalam pengungkapan kematian.

"Kita lakukan konpres terkait persoalan hukum yang dialami keluarga Almarhumah Nurmala Tambun," kata Ketua Tim Penasehat Hukum dari Kantor Advokat Bang Fist & Partner, Fery Iwan S Tambunan, Kamis (9/9).

Ia mengaku, pihaknya juga melakukan konpres ini karena adanya dugaan kejanggalan kematian Almarhumah Nurmala Tambun.

Fery selaku perwakilan dari pihak keluarga dan mewakili teman-teman penasehat hukum lainnya menyatakan, sampai saat ini pihak keluarga belum merasa puas dengan jawaban-jawaban dari pihak RSUP H Adam Malik terkait kematian Nurmala Tambun.

"Dan untuk itu juga kehadiran kami di sini penasihat hukum yang dihunjuk oleh keluarga dari kantor advokat Bang Fist dalam hal untuk menangani masalah yang dialami oleh keluarga," ujarnya.

Mengenai kejanggalan apa yang bakal dipertanyakan sama pihak RSUP H Adam Malik, pria yang akrab disapa Fery ini mengaku nanti pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak RSUP H Adam Malik terkait kejanggalan kematian Almarhumah Nurmala Tambun.

"Bagian wajah yang kita lihat begitu masuk rumah sakit, fisik korban tidak ada cacat, setelah meninggal kenapa ada cacatnya," tanya Fery.

Atas dasar itulah, akunya, pihaknya akan meminta klarifikasi dari RSUP H Adam Malik. "Artinya kita harapkan adanya kejujuran agar pihak keluarga merasa puas," harap Fery.

Terkait hasil autopsi apakah sudah keluar, Fery mengaku sampai sekarang belum keluar. "Dan terhitung sebulan penuh di mana dijanjikan pihak kepolisian di RS Brimob jangka waktu tiga minggu dan belum kita terima sampai sekarang," terangnya.

Masih dikatakannya, dari pihak kepolisian mengaku mereka lagi mengupayakan. "Dalam waktu dekat akan ada langkah hukum yang akan kita ambil. Pastinya kita akan lakukan pendekatan persuasif la kepada pihak rumah sakit," pungkasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi