Polres Asahan Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan

Polres Asahan Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan
Pelaku yang diamankan dari lokasi judi tembak ikan di Desa Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Mandoge - Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan menangkap seorang pelaku judi tembak ikan di Dusun VIII Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Kamis (9/9).

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, didampingi Kasat Reskrim, AKP Rahmadani, mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial SDR (27), warga Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat bersama sejumlah barang bukti.

Putu menyebut penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat setempat yang kemudian ditindaklanjuti pihaknya.

"Kami langsung melakukan penggrebekan terhadap pelaku judi tembak ikan di lokasi tersebut," kata Putu di Mapolres Asahan, Jumat (10/9).

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti satu unit mesin tembak ikan, uang tunai sebesar 500 ribu dan sebuah voucher.

"Pelaku serta barang bukti sudah kita amankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara," tukas Putu.

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi