Polsek Hinai Tangkap Pencuri Mesin Genset

Polsek Hinai Tangkap Pencuri Mesin Genset
Ilustrasi (Net)

Analisadaily.com, Hinai - Personel Unit Reskrim Polsek Hinai menangkap pelaku pencurian barang-barang yang berada dalam sebuah gudang di Jalan Bahagia, Lingkungan III, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

"Tersangka AR alias Amat (30) warga Kelurahan Kebun Lada saat ini sudah mendekam di dalam sel tahanan Mapolsek Hinai," kata Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno, Senin (27/9).

Selain tersangka, sebut Joko, petugas juga menyita barang bukti dua unit mesin genset merek Misaka dan power max, dua lembar bon pembelian mesin genset merek Misaka dan power max serta sepucuk pisau sangkur.

Menurutnya peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Kamis (6/5) sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Bahagia, Lingkungan III, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai.

Sementara barang-barang yang dicuri antara lain mesin genset, kompor gas, karpet dan alat-alat pancing milik korban Sri Rahayu. Pencurian tersebut dilakukan AR bersama temannya bernama Tomo yang kini masih dalam pengejaran polisi.

"Tersangka diamankan kemarin sore setelah petugas menerima informasi keberadaannya di Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian Rp10 juta," pungkas Joko Sumpeno.

(HPG/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi