10 Nelayan Pantailabu Ditangkap Pihak Keamanan Malaysia

10 Nelayan Pantailabu Ditangkap Pihak Keamanan Malaysia
Kapal nelayan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Pantailabu - Sepuluh orang nelayan asal Desa Paluhsibaji, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, ditangkap pihak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia.

Mereka ditangkap karena dituduh melanggar tapal batas pada perairan laut negara Malaysia, Minggu (3/10).

Informasi diperoleh Rabu (6/10), kesepuluh nelayan asal Dusun IV Desa Paluhsibaji itu adalah Agus Salim (25), Mhd Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21), Aldi (17).

Selanjutnya, Mhd Ali Hatari (19), Abdulah Sani (25), Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25), dan Juma (27).

Mereka ditangkap diduga saat memasuki areal perbatasan perairan laut Indonesia dengan Malaysia. Selain itu, dua unit perahu (sampan) dan alat tangkap ikan yang mereka gunakan.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kabupaten Deliserdang, Kamaruzzaman, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya sepuluh nelayan asal Pantailabu ditangkap pihak kemananan Malaysia dengan tuduhan melanggar tapal batas.

“Iya, benar, kita sudah cek ke rumah nelayannya masing-masing, bahwa sepuluh nelayan itu ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia,” pungkasnya.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi