Polres Asahan Lumpuhkan Residivis Kasus Pencurian

Polres Asahan Lumpuhkan Residivis Kasus Pencurian
Pelaku pencurian yang ditembak petugas Jatanras Polres Asahan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kisaran - Petugas Unit Jatanras Polres Asahan terpaksa melumpuhkan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) karena melawan saat ditangkap.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan pelaku berinisial AKS (26) ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di rumah Novita (42) yang berada di Jalan Ali Sabana, Kompleks Duta Mas, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

"Pelaku beraksi saat rumah korban lagi dalam keadaan kosong. Sslanjutnya anak korban memberitahukan bahwa rumah dibobol maling sehingga barang berharga berupa handphone yang sedang dicas hilang," ungkap Putu, Rabu (8/12).

Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polres Asahan.

"Dari laporan itu petugas Unit Jatanras melakukan cek tempat kejadian peristiwa serta mengintrogasi beberapa saksi. Kemudian didapat informasi bahwa pelaku adalah seorang laki-laki dengan panggilan Adam yang juga diketahui seorang residivis pada tahun 2019 terhadap kasus tindak pidana curat dan pencurian dengan kekerasan (curas)," ujarnya.

Kemudian petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Pramuka Kisaran.

"Petugas langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku. Namun saat ditangkap, pelaku melawan sehingga petugas melumpuhkannya dengan memberikan timah panas ke kaki sebelah kanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke RSU Kisaran untuk diobati," sambung Putu.

Setelahnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tukas Putu Yudha.

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi