IOM Berkolaborasi dengan Pemko Medan

Kekerasan Berbasis Gender dan TPPO Harus Diatasi Bersama

Kekerasan Berbasis Gender dan TPPO Harus Diatasi Bersama
Duta anti trafficking setiap kelurahan di Medan yang mengikuti pelatihan identifikasi dan penanganan tidak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan berbasis gender (GBV), Senin (13/12) (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Sibolangit - International Organization for Migration (IOM) melaksanakan pelatihan 'Identifikasi dan Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bagi Petugas Garda Depan' yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan di Sibolangit, Deli Serdang, Senin (13/12).

Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari kegiatan yang sebelumnya dilakukan IOM bersama Pemko Medan untuk mencari duta anti trafficking di setiap kelurahan yang ada di Kota Medan.

Para perwakilan setiap kelurahan tersebut nantinya akan dibekali pelatihan terkait dengan identifikasi dan penanganan tidak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan berbasis gender (GBV).

Kepala Kantor IOM Regional Barat, Sahra Fahra Ahmed, mengatakan bahwa pelatihan mengenai GBV dan human trafficking secara pribadi adalah kunci untuk tugas mereka yang berhubungan dengan regulasi imigrasi.

"Jadi, pelatihan ini memberikan orang-orang skill bagaimana mencegah, bagaimana merespon dan bagaimana mengurangi kerentanan untuk korban-korban perdagangan manusia. Dan salah satu kunci di sini adalah korban perdagangan manusia seharusnya tidak dipersekusi. Mereka adalah korban dan mereka adalah kelompok rentan," kata Sahra di sela-sela acara.

Menurutnya duta-duta anti trafficking yang terpilih dalam pelatihan ini merupakan garda terdepan untuk mencegah terjadinya TPPO tersebut.

"Jadi ini adalah koordinasi yang bagus antara petugas garda depan seperti petugas di pintu-pintu masuk, masyarakat, NGO dan pemerintah yang adalah pemain kunci yang mengatur pintu-pintu masuk dan juga area perdagangan manusia," ucapnya.

Sahra menjelaskan bahwa Indonesia tentu saja adalah negara asal, negara transit dan negara tujuan terakhir dari beberapa perdagangan. Tapi ini juga penting bahwa kita harus berkooridinasi dengan baik dengan pemerintah dan memiliki solusi bersama dalam isu GBV dan perdagangan manusia di Indonsia.

"Target utama dalam pelatian ini adalah pengungsi Rohingya yang tiba di Indonesi dalam beberapa kelompok. Dan juga beberapa dari mereka telah diperdagangkan tak hanya di luar Indonesia, tapi mereka juga diperdagangan ke Indonesia," jelasnya.

"Seperti yang kita ketahui, ada banyak uang yang terlibat jika membicarakan perdagangan manusia. Jadi sangat penting bagi kita untuk membangun langkah untuk korban rohingnya yang adalah pengungsi," terang Sahra.

Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili oleh Kepala Kesbangpol Kota Medan Arjuna Sembiring menuturkan bahwa isu kekerasan berbasis gender masih kurang mendapat perhatian. Dan dengan pelatihan ini sangat penting dalam menyikapi terjadinya beragam kasus kekerasan berbasis gender yang kerap didengar terjadi di berbagai belahan dunia.

"Kekerasan berbasis gender ternyata juga sangat banyak dialami oleh para pengungsi internasional dan menjadi perhatian dunia. Kekerasan berbasis gender terhadap para pengungsi internasional yang berada di suatu negara penerima hingga kini masih belum juga mendapatkan perhatian secara meluas. Isu kekerasan berbasis gender ini memang relatif dianggap sebagai isu yang relatif baru sehingga masih cukup jarang diperbincangkan di tingkat nasional maupun global," tuturnya.

Walaupun secara global isu kekerasan berbasis gender sudah mulai dikumandangkan dalam beberapa forum global sejak era 80-an dan makin menguat di era 90-an, namun kata Arjuna masih banyak negara di seluruh dunia yang tidak serta merta merespon isu ini, termasuk juga negara Indonesia.

"Isu TPPO juga penting diperhatikan di Indonesia, isu kekerasan berbasis gender baru mulai mendapatkan perhatian lebih usai Reformasi ’98. Pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan pada tahun 1999 serta diterbitkannya beragam peraturan Perundang-undangan yang secara khusus melihat mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan, menjadi titik balik yang sangat signifikan dalam merespons beragam isu terkait kekerasan berbasis gender," terang Arjuna.

Selain isu kekerasan berbasis gender, isu lain yang tidak kalah penting untuk kita ketahui adalah mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Isu ini makin menguat seiring makin banyaknya jumlah pengungsi internasional yang terpaksa eksodus dari negaranya akibat satu dan lain hal.

"Masifnya jumlah pengungsi internasional ini ternyata banyak dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang tentunya sangat bertentangan dengan hak azasi manusia karena manusia bukanlah objek yang bisa diperdagangkan oleh manusia lainnya," kata Arjuna.

"Untuk itu, saya berharap pelatihan selama 5 hari ini akan makin membuka mata kita, bahwa isu kekerasan berbasis gender serta isu TPPO merupakan hal yang penting untuk kita atasi bersama. Peran serta kita semua akan sangat signifikan dalam membangun kesadaran bersama bahwa masih banyak yang perlu dibenahi agar kehidupan kita menjadi lebih baik di masa kini dan masa mendatang," tandas Arjuna.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi