Timbulkan Aroma Tak Sedap, Ternak Ulat Manggot Meresahkan Warga

Timbulkan Aroma Tak Sedap, Ternak Ulat Manggot Meresahkan Warga
Camat Kisaran Timur, Ahmad Syaiful Pasaribu bersama Danramil Kota Kapten VB.Hutagaol meninjau lokasi ternak ulat manggot yang berdampingan dengan gedung lokasi bimbel di jalan Wirakarya Kisaran, Jumat (5/8). (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Ternak ulat Manggot yang berdampingan dengan lokasi bimbingan belajar (Bimbel) di Jalan Wirakarya Lingkungan IV, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, meresahkan warga kerena menimbulkan aroma tak sedap dan lalat. Sehingga mengganggu masyarakat maupun murid yang sedang mengikuti bimbel.

Akibat adanya aktivitas itu, puluhan warga mengadukan hal ini ke pemerintah setempat seperti kecamatan untuk dilakukan musyawarah antara mayarakat dan pengusaha yang ditengahi oleh Camat Kisaran Timur, Ahmad Syaiful Pasaribu, Danramil Kota Kapten VB.Hutagaol dan Lurah Teladan Micam Sitorus, Jumat (5/8).

Dalam musyawarah itu, Saravanan yang juga pemilik bimbel mengatakan bahwa aktivitas ternak ulat manggot menimbulkan aroma tak sedap sehingga mengganggu aktivitas belajar bagi murid maupun orangtua yang menjemput anaknya pulang dari bimbel.

"Saat ini kami merasa terganggu serta resah karena aroma tak sedap yang ditimbulkan aktivitas dari ternak ulat manggot, dan kami memohon kepada pemerintah setempat agar mencarikan solusi," ujarnya.

Sementara warga setempat seperti, Syaiful Azhari juga menyebutkan bahwa ternak ulat manggot yang berada di depan rumahnya dan diengah pemukiman warga menimbulkan arom yang sangat busuk sehingga kami merasa terganggu saat beraktivitas.

"Aroma busuk sangat luar biasa pak dan tidak nyaman bagi kami mohon tolong kami pak Camat," ujarnya.

Mendengar keluhan itu, Camat bersama Danramil Kota serta lurah meninjau lokasi tersebut.

"Kita tidak bisa mendengar omongan orang sebelum kita langsung meninjau lokasi, ayok mari kita tinjau sama-sama," ujar Camat Kisaran Timur, Ahmad Syaiful Pasaribu.

Sesampainya di lokasi, lanjut Ahmad mengatakan ada aroma tak sedap yang ditimbulkan dari aktivitas ternak ulat manggot. "Iya luar biasa bau busuk yang ditimbulkan dari aktivitas ternak ulat manggot," ujarnya.

Disinggung mengenai adanya surat keterangan usaha yang dikeluarkan oleh Lurah Teladan, dirinya menyayangkan bahwa tindakan yang dilakukan lurah mengeluarkan surat keterangan usaha tanpa dasar.

"Sebenarnya lurah tidak boleh mengeluarkan surat keterangan usaha tanpa dasar, apalagi usaha ternak ulat manggot tidak memeiliki izin, dan ini lah yang saya sesalkan sama lurah saya," ujarnya.

Selanjutnya pihak Camat dan Danramil Kota meminta kepada pengusaha agar menetralisir aroma tak sedap tersebut, karena bauk busuk yang ditimbulkan sangat luar biasa.

"Ini tugas pengusaha ternak manggot bagaimana aroma tak sedap ini bisa dinetralisir agar tidak menggangu masyarakat maupun murid yang sedang belajar," ujarnya Kapten VB.Hutagaol.

Pihak pengusaha, dalam hal ini Sofyan dihadapan Camat dan Danramil berjanji akan menghilangkan atau menetralisir aroma tak sedap tersebut dalam satu waktu Minggu ini. "Baik dalam waktu satu minggu ini aroma tak sedap akan saya netralisir pak," ujarnya.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi