Tiga Pelaku Perampokan Pedagang Emas Ditangkap, 1 Masih Dikejar

Tiga Pelaku Perampokan Pedagang Emas Ditangkap, 1 Masih Dikejar
Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, saat memberikan keterangan pers, Senin (6/12). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Gunungtua - Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pedagang emas di Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara pada Senin (16/5) lalu, ditangkap.

Korban, PH (54) ini saat melintas dari Pasar Parigi seorang diri menuju Pasar Sipiongot, tempat usaha jual emasnya, tiba-tiba dicegat dua orang menggunakan sepeda motor.

“Saya naik sepeda motor membawa emas 900 gram menuju Pasar Sipiongot untuk dijual, lalu ada dua orang tiba-tiba datang dari belakang memepet saya. Dan ketika saya liat yang dibonceng langsung memukulkan kayu dari arah belakang kepala saya," ujar PH saat konferensi pers di Polres Tapsel, Selasa (6/12).

Usai dipukul kayu, korbang langsung terkapar dan tidak sadar diri dan tergeletak dipinggir jurang di Jalan Desa Dalihan Dalihan Natolu. Pada pukul 14.20 WIB ditemukan oleh warga.

“Saya ditemukan warga lalu dibawa ke Puskemas dan emas sudah hilang,” paparnya.

Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, menerangkan para tersangka tiga orang sudah ditangkap, namun satu lagi dalam pengejaran.

“Tiga pelaku ditangkap seusai lidik. Para pelaku ada empat orang pelaku yakni IH, SP, AD dan satu lagi dalam pengejaran,” kata Imam.

Barang bukti yang diamankan yakni kayu, sepeda motor, handuk dan baju. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat KUHP pasal 365 ayat 2 atas perbuatan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun.

(ONG/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi