BPJamsostek Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja dan Kematian di Deliserdang

BPJamsostek Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja dan Kematian di Deliserdang
BPJamsostek Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja dan Kematian di Deliserdang (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Deliserdang - BPJamsostek kembali menyerahkan santunan atas manfaat program yang diterima oleh pekerja yang telah terdaftar di dalam programnya. Kali ini santunan diterima oleh keluarga ahli waris pekerja honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang.

Penyerahan secara simbolis dilakukan secara langsung pada kegiatan Apel Bersama seluruh ASN di lingkungan Pemkab Deliserdang, Senin (9/1) di halaman Kantor Bupati Deliserdang.

Penyerahan simbolis diberikan secara langsung oleh Wakil Bupati Deliserdang, MA Yusuf Siregar, disaksikan secara langsung oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Deliserdang dan Ratusan ASN Pemkab Deliserdang.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan keperdulian kepada kami. Kami percaya uang ini tidak mampu menghilangkan kesedihan keluarga, tapi kami yakin ini bisa membangkitkan semangat apalagi selama ini Alm. Dira merupakan salah satu tulang punggung dalam keluarga kami,” ungkap Ahli Waris Alm. Dira.

Dira Ananda merupakan petugas Registrasi Sosial Ekonomi BPS Deliserdang yang meninggal dunia akibat kecelakaan saat sedang bekerja. Dalam hal ini ahli waris yang diwakilkan oleh orang tua menerima santunan dengan nominal Rp 213..513.500.

“Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja memang tidak hanya diberikan dalam bentuk perawatan saat terjadi resiko saja, melainkan berupa santunan apabila terjadi kasus meninggal dunia akibat dari kecelakaan kerja itu sendiri sebesar 48 kali dari upah yang dilaporkan kepada kami,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan BPJamsostek Tanjungmorawa.

Penyerahan simbolis juga diberikan kepada ahli waris lainnya, diantaranya ahli waris Alm. Siman, pekerja Kantor Kepala Desa Beringin dengan jumlah santunan sebesar Rp 42 juta dan Ahli Waris Alm. Prayetno Tenaga Honorer di Desa Sidodadi Ramunia dengan jumlah santunan sebesar Rp 42 juta dan beasiswa lebih kurang Rp 90 juta.

Kepala BPJamsostek Tanjungmorawa, Andi Widya Leksana menyampaikan belasungkawa yang sebesar besarnya kepada para ahli waris yang ditinggalkan.

“Kami dari BPJamsostek harus menyampaikan hal ini, bahwa inilah bukti bahwa negara hadir kepada masyarakatnya, melalui Program Jaminan Sosial ini kami sangat berharap masyarakat untuk tidak takut dalam bekerja, dan tentunya dapat lebih produktif karena semua resiko yang berhubungan dengan pekerjaan telah dialihkan ke BPJamsostek, dan untuk itu kami mengajak semua elemen pekerja, untuk memastikan dirinya telah terdaftar ke dalam Program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJamsostek,” pungkasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi