Penerima ZIS Diprogramkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Penerima ZIS Diprogramkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Padanglawas menandatangani kesepakatan bersama dengan Baznas Padanglawas (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Seluruh penerima Zakat Infaq dan Sodaqoh (ZIS) akan diprogramkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Demikian salah satu poin kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Badan Amil Zakat dan Sodaqoh (Baznas) Padanglawas.

"Target kita seluruh penerima ZIS sebagai pekerja mandiri akan kita masukkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Sanco Simanullang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Sabtu (18/2).

Selain itu kerja sama juga meliputi sinergi pelaksanaan program Jamsostek bagi penerima zakat infak sodaqoh dan penerima bantuan modal usaha.

Sanco menjelaskan, pasca-penandatanganan MoU, seluruh penerima ZIS dan penerima bantuan modal usaha yang mayoritas adalah pekerja mandiri akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Program yang akan digunakan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp 16.800 per bulan.

"Tujuannya adalah untuk kesejahteraan jaminan sosial para pekerja mandiri," kata Sanco.

Ketua Baznas Padanglawas, Paraduan Tanjung mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama BPJS Ketenagakerjaan.

"Prinsipnya kerja sama ini sangat baik, apalagi tujuannya untuk memberikan perlindungan sosial kepada penerima ZIS," kata Paraduan.

Terlebih lagi, tambah Paraduan, Baznas Padanglawas diketahui merupakan yang pertama melakukan perjanjian kerja sama dari 12 kabupaten/kota wilayah operasional Cabang Padangsidimpuan.

“Program ini sangat menarik perhatian buat kita semua,” kata Paraduan yang pensiunan pegawai Kementerian Agama.

Pihak Baznas Padanglawas siap membantu menyebarluaskan program ini, lantaran manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan sangat besar, kendati iurannya kecil. Oleh karenanya, lanjut Paraduan, Baznas akan serius mengembangkan program ini.

“Termasuk keluarga, sahabat dan rekan lainnya kita akan informasikan masalah BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Paraduan menilai masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui perbedaan kedua BPJS. Padahal Jamsostek berbeda dengan BPJS Kesehatan.

“Meskipun tidak maraton, namun kita akan step by step memberikan masukan kepada keluarga dan tetangga untuk memahami BPJS ini,” jelas dia.

“Kami sambut positif kehadiran Kepala BPJS yang sudah menyempatkan diri bertemu langsung dengan pimpinan Baznas. Mudah-mudahan dapat kita laksanakan apa yang kita sepakati dan semua rencana positif ke depan,” tegasnya.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi