Turis Asing Diduga Aniaya Warga Ditangkap Polres Simeulue

Turis Asing Diduga Aniaya Warga Ditangkap Polres Simeulue
Tenaga medis menangani luka korban penganiayaan diduga dilakukan turis asing di Simeulue, Aceh, Kamis (27/4/2023) (ANTARA/HO/Humas Polres Simeulue)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Kepolisian RI Resor (Polres) Simeulue, Aceh menangkap seorang turis asing karena diduga menganiaya warga setempat, sehingga harus dirawat di rumah sakit setempat setelah mengalami luka serius dan mendapat 50 jahitan.

Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko, di Simeulue, Kamis (27/4) mengatakan, terduga pelaku bernama Risbi Jones (23), warga negara Australia. Sedangkan korban Edy Ron (39), warga Desa Lantik, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue,

"Pelaku sudah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Desa Lantik, Kecamatan Teupah Barat, Simeulue, pada Kamis (27/4) sekira pukul 00.30 WIB," kata Jatmiko, dilansir dari Antara.

Didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simeulue Ipda Maiyudi, Jatmiko mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga menganiaya korban karena dalam keadaan mabuk setelah meneguk minuman keras.

"Kini, korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue. Kasus ini sedang dalam penyelidikan guna mengungkap kronologis dugaan penganiayaan tersebut. Penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi," kata Jatmiko.

Sebelumnya, Polres Simeulue juga pernah mengamankan seorang turis warga negara Prancis karena dilaporkan sering membuat keributan, sehingga meresahkan warga di wilayah kepulauan tersebut.

Turis asing tersebut bernama Rodolphe Antonie Paul Deturmwny, diamankan dengan bantuan warga pada Minggu (12/3) pukul 20.45 WIB. Turis asing tersebut diamankan karena sering membuat keributan, sehingga meresahkan warga di Desa Maudil, Kecamatan Teupah Barat, Kabupaten Simeulue.

Kabupaten Simeulue merupakan wilayah kepulauan terluar di Provinsi Aceh. Pulau Simeulue berada di Samudra Hindia yang jaraknya sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatra.

Kabupaten Simeulue merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 1999. Kabupaten Simeulue memiliki 10 kecamatan dengan 138 gampong atau desa yang dihuni sekitar 94 ribuan jiwa.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi