Kejahatan Narkoba pada 2022 Tercatat 39.709 Perkara, Barang Bukti Diamankan Rp 11 Trilliun

Kejahatan Narkoba pada 2022 Tercatat 39.709 Perkara, Barang Bukti Diamankan Rp 11 Trilliun
Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2023, di Gedung Balai Kartini, Jalan Imam Bonjol, Rabu (10/5) (Analisadaily/Chaidir Chandra)

Analisadaily.com, Tebingtinggi – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi, Bambang Sudaryono, membuka sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2023, di Gedung Balai Kartini, Jalan Imam Bonjol, Rabu (10/5).

Bambang Sudaryono menyampaikan, telah diketahui bersama bahwa Indonesia saat ini berada pada kondisi darurat narkoba. Menurut data Kepolisian RI, jumlah kejahatan tindak pidana narkoba sepanjang Tahun 2022 sebanyak 39.709 perkara dengan total barang bukti yang diamankan senilai Rp 11 triliun.

Sementara, catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2019, terdapat 3,6 juta penyalahgunaan narkoba. Sebagaimana pernyataan Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar, bahwa sekitar 50 orang meninggal dunia karena penyalahgunaan narkoba dan kerugian ekonomi serta sosial dihitung mencapai Rp 63 triliun per tahun.

"BNN juga mencatat, pada 2018 ada 2,29 juta pelajar yang sudah menggunakan narkoba. Remaja dan generasi muda merupakan sasaran utama dari peredaran narkoba, dimana sebagian besar mereka masih berkedudukan sebagai pelajar sekolah dan mahasiswa di kampus-kampus," ungkap Bambang Sudaryono dihadapan Kepala BNN Kota Tebingtinggi, AKBP Alexander S. Soeki S, Wakapolres Tebingtinggi, Kompol Asrul Robert Sembiring, mewakili Forkopimda dan Pimpinan OPD Pemko Tebingtinggi, Rabu (10/5).

Menurut Bambang, faktor tersebut sangat mencengangkan dan menjadi warning/peringatan keras bagi kita semua agar menjaga anak-anak dari bahaya peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang mengintai serta menjadikan mereka sebagai pasar empuk peredarannya.

Bambang sangat mengharapkan peran para penggiat Tim PKK, kader pola asuh anak dan terutama kepada kader anti penyalahgunaan narkoba menjadi motor penggerak warga menjaga keluarga dan lingkungan kita dari bahaya narkoba. Membuat kegiatan-kegiatan positif untuk anak-anak harus selalu didorong dan ditingkatkan, agar memacu mereka mengejar prestasi dan memberi manfaat bagi sesama.

“Kemudian mengaktifkan fungsi rumah ibadah sebagai tempat yang nyaman untuk anak-anak dan remaja, sehingga mereka lebih banyak beraktivitas di tempat tersebut tentunya melakukan kegiatan-kegiatan yang positif,” saran Bambang.

Bambang menambahkan, tentunya perlu menjalin kerjasama antar warga untuk saling menjaga dan melaporkan jika terdapat kegiatan peredaran narkoba nilainya di lingkungan tersebut. Titik warga juga harus selalu diedukasi untuk memahami, bagaimana menjaga anggota keluarga dari bahaya narkotika.

Kaban Kesbangpol, Zubir Husni Harahap menyampaikan, beberapa faktor yang diyakini menyebabkan para generasi muda ini sangat rentan menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba antara lain adalah faktor daya tahan individu dan pengaruh buruk lingkungan sekitarnya.

Remaja menjadi individu yang rentan, karena sedang mengalami fase perubahan secara biologis dan psikologis. Pada fase ini remaja membutuhkan kasih sayang dan perhatian yang besar dari keluarga terutama orang tuanya, sehingga pribadi mereka punya pertahanan diri dari pengaruh buruk lingkungannya dan tidak keluar rumah mencari kasih sayang.

“Maka kehadiran orang tua menjadi sangat penting, karena selayaknya orang tua menjadi sandaran anak ketika menghadapi masalah-masalah difase remaja ini,” jelas Kesbangpol.

Lingkungan menjadi faktor utama memberikan pengaruh positif pada pribadi remaja, namun juga bisa menjadi media utama membuat remaja menjadi korban dari penyalahgunaan narkotika. Lingkungan tersebut antara lain sekolah, pergaulan dan lingkungan sosial.

“Lingkungan sosial menjadi tanggung jawab bersama, untuk menjaganya menjadi lingkungan yang memberikan nilai-nilai positif kepada warganya. Keterlibatan masyarakat secara aktif, menjadi lingkungan adalah dengan tidak acuh atau permisif jika ada peredaran narkotika yang terjadi di lingkungannya. Jadi kerja sama yang aktif antar warga harus digalakkan, untuk saling bahu-membahu menjaga generasi muda dari sikap dan perilaku yang menyimpang. Kemudian, membahayakan diri dan lingkungan kita,” tutur Kesbangpol.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi