Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti Berbagai Jenis Narkoba

Polres Tanjungbalai Musnahkan Barang Bukti Berbagai Jenis Narkoba
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi didampingi Wali Kota Tanjungbalai, Waris Tholib, musnahkan barang bukti sabu, Jumat (25/8) (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Polres Tanjungbalai memusnahkan barang bukti narkoba yang merupakan hasil penindakan dari 6 kegiatan laporan polisi selama 3 bulan terakhir, dengan 12 orang tersangka, Jumat (25/8).

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengungkapkan, barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan 15.637,74 gram sabu, 9.800 butir pil ekstasi dengan berat 4.459,52 gram, dan ganja 4,48 gram.

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan jumlah barang bukti setelah dilakukan penyisihan untuk dikirimkan ke Labfor cabang Medan guna pemeriksaan, dan sisanya barang bukti di pengadilan," terangnya saat konferensi pers yang dilakasanakan di GOR Wira Satya Polres Tanjungbalai.

Yusuf menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut disita dari 12 orang tersangka, yakni tersangka S alias I dan AM alias A dengan barang bukti sabu 200,76 gram, tersangka inisial T, DR alias R dan S alias U dengan barang bukti sabu 203,02 gram dan ganja 4,48 gram.

"Dari laporan polisi tertanggal 1 Juli 2023, petugas berhasil mengamankan barang bukti 40,14 gram sabu, sementara tersangka HS masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," terangnya.

Selanjutnya petugas berhasil menyita 44.51 gram sabu dari tangan tersangka S, 117,04 gram sabu dari tangan tersangka MSH alias K, dan 4.549,94 gram sabu serta 10.000 butir pil ekstasi dari tangan 4 tersangka, yaitu MS alias A, FM alias K, HI alias E dan A alias A.

"Dari 12 tersangka tersebut, kita telah menyita barang bukti 16.197,91 gram sabu, 10.000 butir pil ekstasi dan 4,48 gram ganja," terangnya.

Yusuf mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh instansi, lembaga dan lapisan masyarakat atas dukungan dan kerja sama dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Hal ini tidak akan dapat diselesaikan oleh pemerintah semata melainkan harus melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, terutama di K]kota yang kita cintai ini," ungkapnya.

Di Kota Tanjungbalai masih marak peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kondisinya sampai saat ini belum mampu ditangani dengan baik, dan cenderung mengalami peningkatan, baik secara kualitas maupun kuantitas.

"Untuk itu marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika untuk mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bebas dan bersih dari narkoba," ajaknya.

Wali Kota Tanjungbalai, Waris Tholib mengungkapkan, atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengucapkan terima kasih kepada Sat Narkoba Polres Tanjungbalai yang telah memberantas narkoba di wilayah Kota Tanjungbalai.

"Kepada saudara saudara kami yang saat ini sudah tertangkap, kami harap dapat segera kembali ke jalan yang benar dan segeralah bertaubat," ucapnya.

(RM/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi