Ilustrasi (Istimewa)
Analisadaily.com, Paluta - Bupati Padanglawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap diminta untuk segera mencopot careteker Kepala Desa Hutaimbaru I, Kecamatan Halongonan, Sarwedi Harahap, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Paluta.
“Sarwedi Harahap yang ditunjuk untuk mengantarkan Pilkades oleh Bupati Paluta, dari awal penunjukannya sudah sangat janggal, karena status beliau yang menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan," kata Pemerhati Publik Adi Siregar, Selasa (19/9).
Adi menyebutkan, saat ini ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga bagaimana mungkin harus level kepala dinas yang menjadi caretakeer di desa tersebut.
"Begitu banyaknya ASN di Paluta, haruskah seorang kepala dinas tetap ditunjuk jadi caretaker, apa urgensinya? Camat yang mengajukan ini ke bupati betul-betul tidak berpikir rasional," ungkapnya.
Lanjutnya, kehadiran oknum kepala dinas yang menjadi caretaker, terbukti akhirnya memang tidak mampu melaksanakan tugas di desa dan dinas dengan baik, terbukti dengan adanya dugaan kesengajaan mengajukan calon kepala desa yang merupakan anak kandungnya, dan diduga sengaja menyuruh agar bersembunyi di Medan saat penjadwalan Test MI.
"Dugaannya adalah beliau ingin tetap menjadi caretaker kepala desa di perpanjang tahun 2024, ada apa ini?" tanyanya.
Adi berpendapat, apa yang dilakukan sangat memalukan, apalagi sudah membuat malu bupati yang selama ini sudah menjaga kedamaian dan ketenteraman di masyarakat.
"Karena akal-akalan oknum kepala dinas yang menjadi caretaker ini, ada perasaan tidak nyaman dan gesekan di antara masyarakat Desa Hutaimbaru jadinya," tegasnya
Pihaknya meminta bupati segera panggil Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan berhentikan sementara dari caretaker, sambil proses investigasi dari inspektorat berjalan.
Caretaker Kepala Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Sarwedi Harahap, ketika dikonfirmasi di kantornya sedang tidak berada di tempat dan dihubungi melalui selulernya juga tidak aktif.
(ONG/RZD)