Penyelundupan Narkoba di Kualanamu Semakin Mengkhawatirkan, Kini 3 Kg Sabu Digagalkan

Penyelundupan Narkoba di Kualanamu Semakin Mengkhawatirkan, Kini 3 Kg Sabu Digagalkan
Penyelundupan Narkoba di Kualanamu Semakin Mengkhawatirkan, Kini 3 Kg Sabu Digagalkan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu dari Bandara Kualanamu tampaknya tak pernah ada kapoknya.

Meski sudah sering digagalkan, utamanya September-Oktober 2023, namun para pelaku tak pernah jera mencoba menyelundupkan barang haram tersebut, sehingga dalam kondisi ini peredaran narkoba dari bandara kebanggaan Sumut ini dalam tahap mengkhawatirkan.

Terbukti, Senin (6/11), Tim Interdection Satnarkoba Polda Sumut, Bea Cukai Kualanamu, bersama Avsec kembali menggagalkan penyelundupan sabu kurang lebih 3 Kilogram (Kg) dari 3 calon penumpang pesawat Garuda tujuan Jakarta di area mesin pemeriksaan Out Of Gouge (OOG) lantai II Bandara Kualanamu.

Para tersangka masing-masing berinisal RA (27), FMH (26), dan FR (24). Ketiganya warga Aceh Timur.

Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Kualanamu, Dedi Al Subur, ketika dikonfirmasi membenarkannya.

"Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk tindak lanjut penyelidikan," terangnya.

Informasi yang dihimpun ,ketiga sindikat pengedar narkoba ini terbongkar petugas berawal dari ditangkapnya RA, saat melakukan pemeriksaan tas ransel di OOG lantai II Kualanamu.

Petugas menemukan barang mencurigakan yang disembunyikan di dalam tas. Selanjutnya dibuka secara manual dan ditemukan diduga sabu seberat 2 Kg.

Selanjutnya dilakukan pengembangan ditangkap seorang lagi temannya inisial FMH, tidak jauh dari area OOG, ia berperan sebagai navigator.

Kemudian dikembangkan lagi dan berhasil diamankan FR yang sudah sempat masuk ruang tunggu keberangkatan dan ditemukan barang bukti 1 Kg sabu.

Maka, dalam rentang waktu tersebut, 3 tersangka ditangkap dengan peran masing-masing dengan total barang bukti lebih kurang 3 Kg lebih sabu.

Mayoritas Warga Aceh

Penyelundupan Narkoba di Kualanamu Semakin Mengkhawatirkan, Kini 3 Kg Sabu Digagalkan
Catatan wartawan, tersangka yang ditangkap kasus narkoba di Bandara Kualanamu sejak September-November 2023 ada sebanyak 15 orang. Anehnya, mayoritas pelaku yang ditangkap warga Aceh.

Pertama, pada Kamis (21/9). Tersangka berinisal LI (24) warga Aceh, barang bukti 6,2 Kg sabu. Sabtu (23/9) tersangka berinisal RI (29) warga Kota Bogor Tengah, Kota Bogor, barang bukti 1 Kg sabu.

Selasa (26/9) ada 2 tersangka berinsial MA (26) dan EIM (24), keduanya warga Aceh Utara, barang bukti 1 Kg sabu, Jumat (29/9) tersangka AR (26) warga Aceh Pidie dengan barang bukti 2 Kg sabu.

Sabtu (7/10) ditangkap inisial MRR (23) warga Aceh Utara dengan barang bukti 2 Kg Sabu. Kamis (12/10) ditangkap 2 tersangka KS (28), MN (26), warga Lhokseumawe dengan barang bukti 486 Gram sabu.

Lalu, DM (24) warga Aceh Utara ditangkap Senin (23/10) dengan barang bukti 1 Kg sabu. Minggu (29/10) ditangkap berinisal MF (24) warga Aceh Timur dengan barang bukti 2 Kg sabu, dan NL (31) warga Aceh Timur dengan 2 Kg sabu.

Dan terbaru ditangkap 3 orang, Senin (6/11), masing-masing tersangka RA (27), FMH (26), dan FR (24). Ketiganya warga warga Aceh Timur dengan barang bukti 3 Kg sabu.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi