Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi Saat Keluar Rumah

Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi Saat Keluar Rumah
Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi Saat Keluar Rumah (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebinginggi - MRP (36) warga Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi tidak berkutik ketika disergap petugas Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebingtinggi di depan rumahnya, karena kedapatan memiliki narkoba.

Bermula, penangkapan pelaku MRP ini saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Ketika itu petugas Satresnarkoba yang berada di lapangan mendapat informasi dari Call Center Polres Tebingtinggi 110 bahwa adanya seorang pria yang akan melakukan transaksi narkoba dengan menyebutkan alamat pelaku.

Menindaklanjuti hal itu, petugas Satresnarkoba mencoba mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian. Beberapa saat kemudian, petugas melihat pelaku keluar dari rumahnya dan akan pergi.

"Petugas pun menghadang pelaku, tidak jauh dari depan rumahnya. Kemudian, melakukan penggeledahan pada sekujur tubuh dan barang bawaan pelaku. Dari tangan pelaku, petugas menemukan 5 paket sabu siap pakai, pipet plastik berbentuk runcing dan uang tunai," jelas Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha, melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto, Kamis (14/3).

Bukan hanya itu, petugas tidak mau berlama-lama, langsung membawa pelaku serta menyita barang bukti sabu ke Mapolres Tebingtinggi guna proses penyidikan.

"Hasil interogasi, pelaku mengaku sabu tersebut miliknya. Rencananya, akan diperjualbelikan kembali. Hasil penjualan sabu itu akan dia gunakan untuk foya-foya," ungkap Kasi Humas.

Guna proses lebih lanjut, saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi