Penyelundupan Sabu Hampir 1 Kg Tujuan Surabaya Digagalkan di Bandara Kualanamu

Penyelundupan Sabu Hampir 1 Kg Tujuan Surabaya Digagalkan di Bandara Kualanamu
Penyelundupan Sabu Hampir 1 Kg Tujuan Surabaya Digagalkan di Bandara Kualanamu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu hampir 1 kilogram (kg) berhasil digagalkan Tim Interdection Dit Narkoba Polda Sumut bersama Avsec Bandar Kualanamu, Kamis (16/5) sekitar pukul 04.42 WIB.

Selain sabu, juga ditangkap seorang tersangka berinisal AN (29) warga Kota Banda Aceh, dan saat ini sudah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk tindak lanjut penyidikan.

"Ya, tersangka dan barang bukti sabu sudah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut," kata Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Kualanamu, Dedi Al Subur.

Kata dia, sabu diamankan dari dalam koper bagasi, sementara tersangka diamankan di pintu (gate) 8 area terminal keberangkatan penumpang.

Informasi yang dihimpun, tersangka diamankan berawal dari kecurigaan petugas saat kopernya melewati pemeriksaan mesin X Ray Baggage Handling system (BHS).

Dari dalam koper mengandung kecurigaan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan manual, maka ditemukan 1 bungkus plastik transparan diduga sabu dengan berat lebih kurang 992 gram.

Atas temuan tersebut, calon penumpang pesawat tujuan Surabaya transit Jakarta ini langsung diamankan ke Posko Avsec, selanjutnya diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi