Ditres Narkoba Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Kualanamu (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kualanamu - Tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut berkerja sama Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu kurang lebih 1 Kilogram tujuan Jakarta, Kamis (25/7) sekira pukul 15.30 WIB.
Selain itu juga menangkap seorang tersangka bernisial MA (21) warga Desa Paloh Gadeng, Kecamatan, Dewantara, Aceh Utara, calon penumpang pesawat Citilink tujuan Jakarta.
Informasi yang dihimpun, keberhasilan penggagalan barang haram tersebut berawal dari kecurigaan personel Ditres Narkoba Polda Sumut atas gerak-gerik pelaku saat berada di Terminal Lantai II Kualanamu. Selanjutnya dilakukan pemantauan secara mendetail keberadaanny saat chek-in di area bandara.
Setelah itu, atas koordinasi Tim Interdection mengarahkan barang bawaan bagasi tersangka diperiksa lewat Out Of Gauge (OOG). Hasilnya, ditemukan di dalam koper tersangka 7 bungkusan plastik warna bening diduga narkotika jenis sabu kurang lebih 1 Kg.
"Ya, ditangkap seorang penumpang pesawat tujuan Jakarta dengan barang bukti diduga sabu kurang lebih 1 Kg, dan sudah diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut," kata seorang pejabat Avsec yang enggan ditulis namanya.
(KAH/RZD)