PKB Laporkan Lukman Edy ke Polda Sumut Terkait Ujaran Kebencian dan Fitnah (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tanjungmorawa - DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan Lukman Edy ke Polda Sumut terkait ujaran kebencian dan fitnah.
"Kami laporkan secara resmi dengan beserta alat alat bukti yang ada dilampirkan, laporan adanya dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan saudara Lukman Edy, pengaduan telah diterima oleh pihak SPKT Polda Sumut sesuai dengan nomor pengaduan: STTLP/B/1061/VIII/2024/ SpKT/POLDA Sumatera Utara," kata Ketua DPW PKB Sumut, M Jafar Sukhari Nasution, diwakili Sekretaris, Loso Mena, didampingi Wakil Ketua, Adi Mansar Lubis, A. Jabidi Ritonga, Syaiful Syafri, dan Sekretaris, Muslim Pulungan, Rabu (7/8).
"Saudara Lukman Edy dinilai telah menyebarkan fitnah kepada kader PKB dan Pimpinan PKB Muhaimin Iskandar, pengurus DPW, DPC, DPAC, DPRT se-Sumatera Utara," sambungnya.
Selaku kader PKB, lanjut Loso, pernyataan Lukman telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia, dan membuat rugi institusi partai, baik secara material maupun non material.
“Pernyataan Lukman tentu menciptakan kerugian, PKB sebagai partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin, dan memprovokasi rakyat atas tuduhan yang berdasar tersebut,” ucapnya.
“Lukman tidak punya kapasitas dan hak apa-apa untuk melontarkan pernyataan yang merugikan, menduga Lukman Edy telah melakukan tindak pindana dengan menyebarkan fitnah yang kemudian disiarkan di media masa. Dia telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar, yang berbahaya bisa memengaruhi opini publik dan mengakibatkan kebencian dan kesalahpahaman bagi PKB,” lanjutnya.
“PKB sebagai Partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik, perjuangan PKB baik di level nasional maupun di level daerah, sebagaimana pesan Gus Muhaimin di berbagai kesempatan senantiasa bahu-membahu memperjuangkan perbaikan nasib jutaan warga NU,” lanjutnya lagi.
“Ini adalah salah satu bentuk, kepedulian kami dari DPW PKB Sumut. Kami berharap laporan kami ini betul-betul di proses sesuai dengan pelanggaran pencemaran nama baik,” pungkas Loso.
Wakil Ketua DPW PKB Sumut, A Jabidi Ritonga menegaskan, jangan ganggu Gus Muhaimin Iskandar dan PKB, karena pihaknya tidak pernah mengganggu dan menyudutkan orang lain. Pihaknya fokus berkerja untuk kepentingan bangsa dan ngurus PKB.
“Kami juga sibuk ngurus rakyat, biarkan kami bekerja, jika merasa peduli dengan PKB, silakan bantu, bukan merekayasa pernyataan yang menyesatkan dan merugikan banyak orang," pungkasnya.
(KAH/RZD)