Pilkada Tapsel 2024, Dolly Pasaribu Pilih Parulian Nasution Gantikan Buchori

Pilkada Tapsel 2024, Dolly Pasaribu Pilih Parulian Nasution Gantikan Buchori
Dolly Pasaribu - Parulian Nasution menunjukkan dokumen berita acara penggantian bakal pasangan calon Pemili Kepala Daerah (Pilkada) Tapanuli Selatan 2024 (Analisadaily/Hairul Iman Hasibuan)

Analisadaily.com, Sipirok - Pasangan Dolly Pasaribu - Parulian Nasution resmi menjadi bakal calon Bupati - Wakil Bupati Tapanuli Selatan di Pilkada serentak 2024 setelah penyerahan berkas administrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapsel, Minggu (8/9).

Parulian, mantan Sekda Tapsel maju mendampingi Dolly, melalui jalur perseorangan, menggantikan Buchori Siregar, karena tidak dapat mengikuti pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.

Syarat pergantian Buchori dikuatkan berdasarkan surat KPU RI 1998/PL.02.2-SD/05/2024 tertanggal 8 September 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

Kemudian, berkas administrasi bapaslon Dolly - Parulian untuk Pilkada 2024 pun juga sudah disampaikan dan diterima pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Tapsel Zulhajji Siregar mengatakan, pihaknya sudah menerima bundelan berkas administrasi penggantian bapaslon Dolly - Parulian.

"Kita akan melakukan penelitian terhadap berkas administrasi penggantian bapaslon, tentu, kita bekerja secara profesional dan sesuai dengan regulasi yang ada," katanya.

Sesuai jadwal tahapan pada 6 - 8 September 2024, KPU memberi waktu perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti baik oleh partai politik/gabungan partai politik pun calon perseorangan.

"Khusus tahapan penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti 6-14 September 2024," tambahnya.

Pasangan jalur independen Dolly - Parulian didukung 23.752 orang akan menghadapi pasangan Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbuddin Ritonga diusung oleh Golkar, Gerindra, PDIP, PAN, NasDem, PPP, Hanura, PKN, PKB, Demokrat, PKS, dan PSI.

(HIH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi