Yayasan UISU Lepas Dosen dan Tenaga Kependidikan Purna Tugas

Yayasan UISU Lepas Dosen dan Tenaga Kependidikan Purna Tugas
Yayasan UISU Lepas Dosen dan Tenaga Kependidikan Purna Tugas (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) mengadakan acara pelepasan terhadap dosen dan tenaga kependidikan (Tendik) tetap yang memasuki masa purna tugas.

Tradisi ini berlangsung di kantor yayasan dan dipimpin oleh Ketua Umum Pengurus Yayasan UISU Ir. Indra Gunawan, MP, pada Kamis (5/12), di mana acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Umum Muhammad Idris, SH, MH, serta perwakilan dari rektorat dan dekanat UISU.

Pelepasan ini dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan Pengurus Yayasan UISU yang mengesahkan pemberhentian dengan hormat dosen dan Tendik yang memasuki masa purna tugas, disertai dengan pemberian dana tali asih sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka selama bertugas.

Dalam sambutannya, Indra Gunawan mengungkapkan bahwa tradisi ini perlu dijaga dan dipelihara sebagai bentuk silaturahmi serta penghormatan kepada para dosen dan Tendik. Ia mengakui rasa berat untuk melepas mereka, namun menegaskan bahwa aturan mengenai purna tugas harus ditegakkan.

"Saya memohon maaf apabila dalam perjalanan tugas di Yayasan UISU terdapat kesalahan yang tidak disengaja terhadap bapak dan ibu yang hari ini purna tugas. Mari kita bersama-sama menjaga nama baik UISU," katanya.

Ketika ditanya mengenai kondusifitas UISU, Dr. Dani Sintara, SH, MH, Ketua Bidang Organisasi dan Sumber Daya Manusia Yayasan UISU, menjelaskan bahwa saat ini UISU berada dalam keadaan yang sangat kondusif dari berbagai aspek, termasuk aspek legalitas.

Ia menjelaskan bahwa Yayasan UISU bersama unsur akademik sedang berupaya mencapai akreditasi Unggul, dengan dukungan dari pengurus dan pengawas yayasan yang baru dilantik berdasarkan hasil Rapat Pembina pada 28 Desember 2023 dan terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum pada 1 Oktober 2024.

"Yayasan UISU telah diakui oleh pemerintah melalui dua kementerian, yaitu Kementerian Hukum dan Kementerian Pendidikan Tinggi. Dengan demikian, Yayasan UISU dalam kondisi yang jelas dan terukur," tegas Dani.

Acara pelepasan ini menjadi momen penting bagi yayasan untuk mengenang pengabdian para dosen dan Tendik yang telah berkontribusi dalam mengembangkan UISU selama bertahun-tahun.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi