Kementerian LH Segera Proses Pelaku Kebakaran Lahan di Enam Provinsi

Kementerian LH Segera Proses Pelaku Kebakaran Lahan di Enam Provinsi
Deputi Gakkum KLH/BPLH Rizal Irawan menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4/2026). (Analisadaily/ANTARA)

Analisadaily.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segera memproses kasus kebakaran lahan secara perdata terhadap 35 entitas bisnis di enam provinsi pada awal 2026.

Melansir Antara, Rabu (22/4/2026), kasus kebakaran lahan yang akan diproses Kementerian LH terbanyak berada di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Jadi, nanti pidana itu Bareskrim (Polri) yang menangani, kita perdatanya," kata Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rizal Irawan, kemarin.

Dia menjelaskan bahwa 35 pihak yang diproses hukum secara perdata itu tersebar di enam provinsi yang berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai mayoritas kasus kebakaran lahan yang sedang diproses hukum oleh Gakkum KLH, Rizal menyampaikan bahwa paling banyak terjadi di wilayah Kalimantan Selatan. Sebagian besar perusahaan tersebut bergerak di bidang perkebunan.


Terkait proses hukum, dia menyebut, baik Gakkum KLH dan Bareskrim Polri akan menggunakan tim ahli yang sama dalam pendalaman kasus kebakaran hutan dan lahan itu.

"Jadi, tidak bolak-balik, biar tidak wasting money, wasting time," tuturnya.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan satelit Terra Aqua dengan tingkat kepercayaan tinggi hingga 5 April 2026, secara nasional tercatat sebanyak 700 titik panas, meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan periode sama sejak awal Januari yang terjadi pada tahun 2025.

Selain itu, luas lahan yang terbakar hingga Februari 2026 telah mencapai 32.637,48 hektare atau melonjak 20 kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga memperingatkan kondisi iklim global berpotensi berkembang menuju fenomena El Nino lemah hingga moderat pada semester kedua 2026, dengan peluang sekitar 50-80 persen.

Fenomena tersebut meningkatkan risiko kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

(ANT/DEL)

Baca Juga

Rekomendasi