DPRD Sumut Siap Sidak Day Care, Dorong Regulasi Ketat Demi Perlindungan Anak (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan — Komitmen terhadap perlindungan anak kembali ditegaskan oleh anggota DPRD Sumatera Utara, Dr H Ahmad Darwis. Ia mengungkapkan rencana untuk mengajak jajaran Komisi E DPRD Sumut bersama instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat penitipan anak (day care), khususnya di Kota Medan.
Langkah ini bukan semata respons terhadap kasus tertentu, melainkan upaya preventif untuk memastikan seluruh tempat penitipan anak benar-benar memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan kelayakan bagi tumbuh kembang anak.
Menurut Darwis, anak merupakan aset berharga bangsa yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, baik oleh keluarga, masyarakat, maupun negara.
“Anak adalah masa depan kita. Orang tua bekerja keras demi anak, jangan sampai justru anak mengalami perlakuan yang tidak layak di tempat penitipan. Ini yang harus kita pastikan bersama,” ujar politikus PKS Sumut ini di ruang Fraksi PKS DPRD Sumut, Rabu (29/4/2026).
Anggota Komisi E DPRDSU ini menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang jelas dan tegas terkait perizinan serta operasional day care di Sumatera Utara. Ia menilai, hingga saat ini masih terdapat celah dalam pengawasan dan standar operasional yang berpotensi menimbulkan risiko bagi anak-anak.
Karena itu, DPRD Sumut akan mendorong pemerintah provinsi melalui dinas terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta instansi keluarga berencana, untuk menyusun aturan yang komprehensif. Regulasi tersebut diharapkan mencakup aspek perizinan, standar pelayanan, hingga mekanisme pengawasan berkala.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa sidak yang direncanakan akan melibatkan berbagai pihak guna memastikan pengawasan berjalan efektif. DPRD tidak hanya ingin memberikan imbauan, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil.
“Pengawasan tidak cukup hanya di atas kertas. Kita perlu turun bersama dinas terkait, memastikan langsung bagaimana kondisi di lapangan. Ini akan kita agendakan dalam waktu dekat,” tegasnya.
Di sisi lain, Darwis juga mengingatkan bahwa tanggung jawab utama terhadap anak tetap berada di tangan orang tua. Keberadaan day care, menurutnya, hanya sebagai sarana pendukung bagi keluarga, terutama bagi orang tua yang bekerja.
Ia mengimbau para orang tua agar tidak sepenuhnya melepas tanggung jawab ketika anak dititipkan. Pengawasan tetap perlu dilakukan, termasuk dengan memanfaatkan teknologi seperti CCTV yang dapat diakses secara langsung.
“Orang tua harus tetap terlibat. Jangan setelah dititipkan lalu lepas begitu saja. Harus ada kontrol, perhatian, bahkan kewaspadaan. Sekarang teknologi sudah memungkinkan kita memantau dari jarak jauh,” katanya.
Selain itu, ia juga mendorong pengelola day care untuk meningkatkan transparansi dan profesionalisme, termasuk menghadirkan sistem pengawasan internal yang baik, seperti petugas keamanan, tenaga pendidik terlatih, hingga standar kebersihan yang terjaga.
Rencana sidak ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat di Sumatera Utara. Dengan sinergi antara DPRD, pemerintah, pengelola layanan, dan masyarakat, diharapkan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih.
Lebih dari sekadar kebijakan, langkah ini menjadi pengingat bahwa masa depan daerah dan bangsa sangat bergantung pada bagaimana generasi mudanya dijaga hari ini.











