Pengabdian Internasional FH USU di Langkat, Perkuat Literasi Hukum UMK (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) menggandeng akademisi dari Malaysia dan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia untuk memperkuat literasi hukum pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Kegiatan pengabdian internasional ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan hukum, memperkuat tata kelola usaha, serta mendorong ketahanan ekonomi masyarakat pascabencana banjir. Pengabdian internasional yang digelar pada Sabtu (27/6) tersebut merupakan bagian dari rangkaian program pengabdian kepada masyarakat yang berlangsung selama Mei–Juli 2026 dengan fokus pada penguatan kepatuhan hukum pelaku UMK di wilayah yang rentan terhadap bencana banjir.
Desa Pematang Cengal dipilih sebagai lokasi kegiatan karena menjadi salah satu wilayah yang terdampak banjir besar di Sumatera pada 2025. Melalui kolaborasi Indonesia–Malaysia, kegiatan ini diarahkan untuk membangun model pemberdayaan hukum berbasis komunitas yang dapat diterapkan di berbagai desa lain di Indonesia.
Ketua Pelaksana, Lesly Saviera, SH, MH, dari Fakultas Hukum USU mengatakan, program ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMK terhadap pentingnya legalitas usaha, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan tata kelola usaha yang baik (good business governance) guna memperkuat daya saing dan ketahanan usaha.
Kegiatan menghadirkan Associate Professor Badruddin Bin Hj. Ibrahim dari Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws, International Islamic University Malaysia (IIUM), yang memaparkan praktik terbaik pemberdayaan hukum UMKM berbasis komunitas di Malaysia.
Selain itu, akademisi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Agus Suwandono, SH, LLM, dan Dr Deviana Yuanitasari, SH, MH, turut memberikan materi mengenai kepatuhan hukum, legalitas usaha, perlindungan konsumen, tata kelola usaha, serta strategi membangun ketahanan UMKM dalam menghadapi risiko ekonomi maupun bencana.
Kegiatan juga dihadiri akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Universitas Terbuka. Sebanyak 25 warga Desa Pematang Cengal yang menjalankan berbagai usaha mikro dan kecil, mulai dari usaha kuliner hingga perdagangan lainnya, mengikuti kegiatan tersebut.
Pelaksanaan pengabdian didukung mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik USU yang bertugas sebagai panitia sekaligus fasilitator lapangan. Mereka terlibat dalam koordinasi dengan Pemerintah Desa Pematang Cengal, registrasi peserta, pendampingan diskusi kelompok, dokumentasi, hingga evaluasi kegiatan sebagai bagian dari pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning).
Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, masyarakat, mahasiswa, dan mitra internasional tersebut menjadi implementasi nyata tri darma perguruan tinggi sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), SDG 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan), SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan).
Melalui kegiatan ini diharapkan lahir model pemberdayaan hukum UMK berbasis komunitas yang mampu meningkatkan kepatuhan hukum, memperkuat ketahanan ekonomi desa, serta menjadi praktik baik bagi pengembangan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
(RRS/RZD)