DPRD Sumut Tegas: Dugaan Keracunan MBG Harus Diinvestigasi, Jika Lalai Bisa Diproses Hukum

DPRD Sumut Tegas: Dugaan Keracunan MBG Harus Diinvestigasi, Jika Lalai Bisa Diproses Hukum
DPRD Sumut Tegas: Dugaan Keracunan MBG Harus Diinvestigasi, Jika Lalai Bisa Diproses Hukum ()

Analisadaily.com, Medan – DPRD Sumatera Utara (Sumut) meminta dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ri SMAN 1 Kabupaten Karo tidak dianggap sebagai persoalan biasa. Investigasi menyeluruh harus dilakukan untuk mengungkap penyebab kejadian dan memastikan pihak yang bertanggung jawab.

Ketua Komisi E DPRD Sumut, HM Subandi, mengatakan dugaan keracunan yang menyebabkan sejumlah penerima manfaat mengalami muntah-muntah dan gangguan pencernaan harus ditindaklanjuti secara serius.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap sampel makanan saat ini masih dilakukan di laboratorium untuk memastikan makanan yang menjadi sumber persoalan.
“Sekarang masih diperiksa di laboratorium, makanan mana yang bermasalah sehingga menjadi sumber keracunan. Jadi kita tunggu hasil pemeriksaannya,” ujar Subandi di Gedung DPRD Sumut, Jumat (14/8/2026).
Subandi menegaskan, apabila hasil laboratorium membuktikan makanan yang diberikan kepada masyarakat tidak layak konsumsi atau mengandung zat berbahaya hingga menyebabkan korban sakit, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan sanksi administratif.
“Kalau memang makanan yang diberikan itu tidak layak, dalam pengertian beracun dan menyebabkan orang muntah-muntah atau mencret, tentu tindakan-tindakan yang salah itu bisa diproses hukum,” tegasnya.
Ia menilai langkah penghentian sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pencopotan kepala SPPG merupakan bentuk respons awal yang patut diapresiasi. Namun, langkah tersebut harus diikuti pemeriksaan yang transparan dan menyeluruh.
“Kalau dapurnya sudah tidak bisa berfungsi kemudian kepala SPPG dicopot, itu sudah merupakan satu keputusan. Tetapi kita tetap harus mengetahui apa sebenarnya yang terjadi,” katanya.
Subandi meminta investigasi tidak hanya berfokus pada makanan yang dikonsumsi korban. Seluruh rantai penyelenggaraan MBG harus diperiksa, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, kebersihan dapur, penyimpanan, hingga distribusi makanan.
Hal itu penting agar persoalan yang sama tidak kembali terjadi dan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tetap terjaga.
“Jangan sampai kejadian seperti ini dianggap sepele. Keselamatan masyarakat harus menjadi yang utama,” tegasnya.
Terkait pengelolaan SPPG, Subandi menjelaskan bahwa pada prinsipnya setiap pihak dapat terlibat sepanjang memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
“Siapa saja boleh mengelola SPPG, selama ketentuan dan aturan yang ada diikuti,” ujarnya.
Ia berharap hasil pemeriksaan laboratorium nantinya menjadi dasar objektif dalam menentukan langkah selanjutnya. Jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran yang mengakibatkan masyarakat menjadi korban, aparat penegak hukum harus mengambil tindakan sesuai ketentuan.
DPRD Sumut pun meminta evaluasi menyeluruh dilakukan agar program MBG benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan baru.
“Program ini tujuannya baik. Karena itu pelaksanaannya juga harus benar, disiplin dan memenuhi standar keamanan pangan. Jangan sampai niat memberikan makanan bergizi justru membahayakan penerima manfaat,” pungkas Subandi.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi