Merasa Haknya Dirampas dan Diperas, Pemilik Sah Ambil Alih Rumah Lewat Eksekusi Mandiri

Merasa Haknya Dirampas dan Diperas, Pemilik Sah Ambil Alih Rumah Lewat Eksekusi Mandiri
Merasa Haknya Dirampas dan Diperas, Pemilik Sah Ambil Alih Rumah Lewat Eksekusi Mandiri (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Medan — Jalan panjang dan melelahkan harus ditempuh Nony Oshikasari, pemilik aset properti berupa rumah dan tanah seluas 420 meter persegi di Jalan M Yakub, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Merasa terus menjadi korban pemerasan oleh oknum penghuni gelap, Nony bersama keluarganya akhirnya nekat melakukan pembongkaran dan eksekusi paksa pada Rabu (28/10/2026).

Konflik bermula setelah Nony membeli rumah tersebut dari pemilik pertama yang juga merupakan ahli waris sah. Namun, alih-alih bisa menempati atau mengelola aset yang telah dibelinya secara sah, ia justru mendapati rumah tersebut dikuasai oleh pihak lain yang enggan beranjak.

Tak hanya menolak pindah, para penghuni tersebut diduga sengaja memanfaatkan situasi untuk memeras dirinya dengan meminta tebusan berkedok uang pindah yang nilainya fantastis.

"Saya kan pemilik kedua. Pemilik pertama sudah jual ke saya, ahli waris. Setelah saya beli, ini yang garap-garap yang tinggal di rumah itu tidak mau pindah. Tidak mau pindah dari rumah itu, malah saya diperas," ujar Nony saat ditemui di lokasi.

Ia merinci nominal uang yang diminta oleh para penghuni liar tersebut bervariasi dan mencakup beberapa bangunan sekaligus, dengan angka yang mencapai ratusan juta rupiah per rumah.

Upaya kekeluargaan yang ia tempuh berulang kali menemui jalan buntu akibat ulah para oknum yang diduga berlindung di balik pihak tertentu.

"Ada yang minta Rp 100 juta, ada yang minta Rp 300 juta, ada yang minta Rp 400 juta. Empat rumah. Kita musyawarah di kantor lurah, ada saksinya. Kita banyak bukti-bukti. Kita bawa mereka ke kantor lurah, mau kita kasih kompensasi, mereka tidak mau," ungkap Nony.

Nony merasa keadilan seolah berjalan di tempat. Laporan yang dilayangkan baik oleh dirinya maupun pemilik pertama dinilai minim tanggapan. Sementara pihak terlapor disebut kerap mangkir saat dipanggil aparat penegak hukum.

"Saya sudah melapor ke kantor Polrestabes Medan, sudah berjalan. Pihak pertama, pemilik pertama juga melapor ke Polrestabes Medan. Jadi sekarang ini saya sudah melapor. Saya sudah mediasi, mereka tetap meras saya. Saya sudah ngomong baik-baik, saya kasih uang pindah, mereka tidak mau juga," keluhnya.

Lebih lanjut, Nony menduga ada oknum berpengaruh di balik ketegaran para penghuni gelap tersebut yang membuat mereka merasa kebal hukum.

"Niat baik kita sudah ada. Kita sudah mediasi ke Pak Lurah. Kita sudah melapor ke polisi. Kita sudah menurut aturan, mengikuti undang-undang negara. Tapi mereka merasa kuat karena ada backing-nya. Saya dengar-dengar gitu," tambahnya.

Karena kesabaran telah habis dan merasa tidak ada lagi langkah hukum efektif yang bisa diandalkan dalam waktu dekat, Nony bersama pihak keluarga akhirnya mengambil langkah mandiri.

Berbekal surat-surat kepemilikan yang sah dan lengkap, mereka memutuskan untuk melakukan pengosongan secara paksa demi menegakkan hak atas properti mereka sendiri.

"Jadi saya ini bongkar paksa. Bongkar paksa hari ini. Tetap lanjut. Karena kami kan juga tidak salah. Kami pihak yang benar. Jadi kalau terus-terusan melapor, tidak ada tanggapan, kami bergerak sendiri. Ya, kami hari ini melakukan ekskursi rumah ini. Karena ini memang rumah saya. Saya punya suratnya yang sah. SHM-nya saya ada. Data-data saya juga lengkap," tegas Nony.

Di tengah situasi yang memanas ini, Nony menyampaikan permohonan terbuka kepada para pemangku kebijakan tertinggi di daerah hingga aparat penegak hukum agar memberikan perhatian serius dan perlindungan hukum yang adil bagi masyarakat kecil yang menjadi korban dugaan mafia perumahan.

"Jadi saya tidak tahu, saya minta tolong sama Pak Kapolda, sama wali kota kita, Pak Rico, gubernur kita, Pak Bobby. Mohonlah keadilannya buat kami. Ini sudah dari tahun semalam, sudah lama sih," pungkasnya penuh harap.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi