Medan, (Analisa). DP (15) siswa SMP 36 Medan yang juga warga Jalan Brigjend Zein Hamid Gang Wakaf Kecamatan Medan Johor nekat mencuri sepeda motor di sekolahnya demi membeli sabu. Sepeda motor Yamaha Mio milik Delita Sari Yunindar rekan satu sekolahnya warga Jalan Bajak V Gang Rukun Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas dijualnya seharga Rp 1,4 juta.
"Saya terima uang dari SH sebesar Rp 1,4 juta. Uangnya untuk beli sabu dan bersenang-senang,"kata tersangka saat memberikan keterangan pada wartawan di Mako Polsek Patumbak, Jumat, (4/4).
Lebih lanjut, aksi tersangka yang mencuri sepeda motor dari parkiran sekolah menggunakan kunci T sempat di pergoki salah seorang rekan korban. Namun, tersangka tidak menghiraukannya dan langsung membawa kabur Yamaha Mio untuk dijual.
Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor itu, tersangka menyerahkannya pada seorang rekannya SH (16) untuk menjualkannya pada penadah. "Saya hanya mengambil sepeda motor itu. Yang menjualkan ke penadah teman saya Suqi,"ucapnya.
Kesempatan
SH juga tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dan langsung mencari penadah yang ingin membeli sepeda motor hasil curian itu. Selang beberapa lama, SH akhirnya mendapat si penadah dan menjualnya dengan harga Rp 1,4 juta.
Tak tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak Polsekta Patumbak. Dari hasil penyelidikan akhirnya personil Polsekta Patumbak berhasil menangkap kedua pelaku.
"Setelah kita mendapat laporan dari korban personil langsung turun ke lapangan dan menangkap DP di rumahnya. Dari hasil pengembangan DP tim selanjutnya menangkap SH dengan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BK 6889 TX," jelas Kapolsek Patumbak Kompol Andiko Wicaksono melalui Kanit Reskrim AKP Davit Bakkara saat memaparkan kasus ini. (yy)











