Besitang, (Analisa). Sebanyak 45 warung remang remang sepanjang Jalinsum Banda-Aceh Medan di Desa Halaban Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dirazia masyarakat, Senin (1/5).
Razia yang dilaksanakan hingga sekarang ini, karena menurut masyarakat mencemarkan nama baik Desa Halaban. Ke 45 warung remang-remang itu berada di Dusun Bukit 1 Halaban Blok dan Halaban Jati serta Halaban Kedai, yang semuanya mengoperasikan waniya penghibur, sehingga malam hari daerah itu ramai dikunjungi peminatnya.
Menurut Ponidi sebagai koordinator pelaksana, razia dilakukan karena sudah lama belum ada tindakan pemerintah daerah untuk mennertibkan warung warung yang kurang layak dipandang itu.
“Kami masyarakat Desa Halaban secara mufakat bersama-sama melakukan tindakan razia terhadap warung remang remang, yang menyediakan wanita penghibur di sepanjang jalan Lintas Sumatera,” katanya.
Dia mengatakan, bila tidak ada kebijaksaan pemerintah daerah untuk menertibkan warung remang remang itu, masyarakat akan terus melaksanakan razia.
“Kami tidak melakukan secara brutal, tapi hanya menertibkan dan menunggu di sekitar warung itu, andai kata ada tamu tamu yang masuk ke lokasi itu,” ujarnya.
Hari ketiga dilakukan razia, Rabu malam Muspika Kecamatan Besitang turun ke lapangan dan berdialog dengan masyarakat serta pemilik warung. Kesimpulannya, Muspika akan memanggil para pemilik warung sekitar di Jalinsum untuk mengarahkan, agar warung ditutup.
Ketika dikonfirmasi, Camat Besitang, Ibnu Hajar, membenarkan, masyarakat Desa Halaban turun ke lapangan menertibkan warung remang-remang.
“Kami akan memanggil pemilik warung agar secara suka rela menutup warung-warungnya, sehingga nanti dalam menyambut bulan Ramadan tidak ada lagi warung remang-remang yang beroperasi di Desa Halaban,” ujarnya. (rs)











