Masyarakat Razia Warung Remang-remang

Besitang, (Analisa). Sebanyak 45 warung re­mang remang sepanjang Jalin­sum Banda-Aceh Medan di Desa Hala­ban Kecamatan Be­sitang, Ka­bupaten Langkat dirazia masyarakat, Senin (1/5).

Razia yang dilaksanakan hingga sekarang ini, karena menurut masyarakat mence­markan nama baik Desa Ha­laban. Ke 45 warung remang-remang itu berada di Dusun Bukit 1 Halaban Blok dan Ha­laban Jati serta Halaban Kedai, yang semuanya mengope­rasi­kan waniya penghibur, se­hing­ga malam hari daerah itu ramai dikunjungi peminatnya.

Menurut Ponidi sebagai koor­dinator pe­lak­sana, razia dilakukan karena sudah lama belum ada tindakan pemerin­tah daerah untuk mennertib­kan warung warung yang ku­rang layak dipandang itu.

“Kami masyarakat Desa Halaban secara mufakat ber­sa­ma-sama melakukan tinda­kan razia terhadap warung remang remang, yang menye­diakan wanita penghibur di sepanjang jalan Lintas Suma­tera,” katanya.

Dia mengatakan, bila tidak ada kebijak­saan pemerintah daerah untuk menertibkan wa­­rung remang remang itu, ma­syarakat akan terus melaksa­nakan razia.

“Kami tidak melakukan secara brutal, tapi hanya me­nertibkan dan menunggu di sekitar warung itu, andai kata ada tamu tamu yang masuk ke lokasi itu,” ujarnya.

Hari ketiga dilakukan razia, Rabu malam Muspika Keca­matan Besitang turun ke la­pangan dan berdialog dengan masyarakat serta pemilik wa­rung. Kesimpulannya, Mus­pika akan memanggil para pe­milik warung sekitar di Jalin­sum untuk menga­rahkan, agar warung ditutup.

Ketika dikonfirmasi, Ca­mat Besitang, Ibnu Hajar, membenarkan, masyarakat De­sa Halaban turun ke la­pa­ngan menertib­kan warung re­mang-remang.

“Kami akan memanggil pe­milik warung agar secara suka rela menutup warung-wa­­rung­nya, sehingga nanti dalam menyam­but bulan Ramadan tidak ada lagi warung remang-remang yang beroperasi di Desa Halaban,” ujarnya. (rs)

()

Baca Juga

Rekomendasi