Laut Berperan Mengendalikan Iklim

Oleh: Hasan Sitorus

Dalam Konferensi Ke­lautan Dunia di markas besar PBB tanggal 5-9 Juni 2017, Menteri Koordinator Kema­ritiman yang didapuk menja­di Wakil Presiden Konferensi mewakili seluruh negara di Asia Pasifik, mengajak ma­syarakat dunia untuk mem­per­tahankan kelestarian laut yang berperanan penting da­lam pengaturan iklim global.

Menurut kajian dari FAO (2015), laut dunia menjadi sumber kehidupan bagi 12 per­sen penduduk dunia, me­nyumbang 61 persen Produk Domestik Bruto (GDP) du­nia, dan menjadi penyerap karbon penting sebagai pe­ngendali iklim global di sam­ping vegetasi hutan di per­mu­kaan bumi. Oleh sebab itu, pemanfaatan laut harus dapat dilakukan secara ber­kelanjutan dengan menerap­kan keseimbangan aspek ekonomi dan ekologi sum­ber­daya laut.

Bumi dengan luas sekitar 510,1 juta km2 sebagian be­sar atau 70,8 % merupakan lautan seluas 361,1 juta km2. Sedangkan luas daratan ha­nya 148,9 juta km2. Oleh se­bab itu laut memiliki po­tensi sangat besar untuk me­nyerap karbon dioksida dari atmos­fer, yang diketahui se­bagai Gas Rumah Kaca (GRK) pe­nyebab utama pe­manasan glo­bal (global warm­ing).

Kemampuan lautan untuk menyerap gas rumah kaca CO2 dari udara terjadi mela­lui 2 mekanisme, yakni 1) Penyerapan aktif oleh fitop­lankton laut, dan 2) penye­rap­an pasif melalui difusi udara membentuk CO2 ter­la­rut dalam massa air laut. Secara keseluruhan, lautan mam­pu menyerap CO2 sebe­sar 245,6 juta ton/tahun.

Pusat Penelitian Oseano­grafi LIPI mengestimasi bah­wa laut Indonesia dengan luas sekitar 5,8 juta km2 di­tambah luas terumbu karang 75.000 km2 dan Kawasan Konservasi Laut seluas 6,7 ju­ta hektar mampu menyerap sebesar 43,6 persen dari se­luruh jumlah karbon dioksi­da di atmosfer. Oleh sebab itu, tidak perlu diragukan la­gi bahwa laut adalah salah satu komponen biosfer seba­gai pengendali iklim global.

Kemapuan perairan laut untuk menyerap gas karbon dioksida dari udara sangat ter­gantung dari kelimpahan fi­toplankton atau tumbuhan air dalam air laut. Dengan per­ka­taan lain, tingkat pro­duk­ti­vitas primer laut sangat mem­pengaruhi kemampuan laut untuk menyerap karbon yang kemudian diubah men­jadi bahan organik melalui proses fotosintesis.

Bila ekosistem laut meng­alami kerusakan akibat pen­ce­maran limbah industri, lim­bah domestik dan tum­pahan minyak di laut, maka dapat dipastikan kemampuan laut akan menurun drastis dalam menyerap karbon da­lam air maupun dari atmos­fer. Selain itu, kedalaman la­pisan air laut yang masih da­pat ditembus cahaya matahari (euphotic zone) juga akan mempengaruhi jumlah CO2 yang dapat ditambat (carbon sink) oleh massa air laut.

Di sisi lain, lautan sebagai lapisan hidrosfer di bumi me­­miliki peranan penting da­lam mata rantai siklus hid­rologi. Hujan yang terbentuk di bumi merupakan hasil penguapan (evaporasi) massa air laut, yang secara langsung dapat mempengaruhi iklim lokal, regional dan global. Perubahan suhu permukaan laut yang berinteraksi dengan angin akan memungkinkan terjadinya peristiwa La Nina yakni massa udara dingin yang membawa banyak hu­jan, dan sebaliknya mening­katnya suhu permukaan laut yang berinteraksi dengan angin akan membawa massa udara panas yang melintasi daratan dan menimbulkan El Nino dengan kondisi kema­rau. Oleh sebab itu, kita sa­ngat bersyukur Indonesia memiliki laut yang sangat luas yang memungkinkan kita memiliki iklim tropis basah, dan memiliki kapasi­tas besar untuk menyerap kar­bon dari atmosfer.

Meningkatkan Kapasitas Laut

Dengan mengetahui bah­wa lautan adalah komponen hidrosfer yang berperan da­lam penyerapan karbon dan mempengaruhi perubahan iklim global, maka perlu di­lakukan upaya untuk me­ning­katkan kapasitas laut dalam penyerapan gas rumah kaca karbon dioksida. Lang­kah strategis untuk mening­katkan kapasitas jerapan kar­bon di laut adalah melalui pro­gram pelestarian ekosis­tem laut.

Karena laut menghubung­kan antar negara di dunia, ma­ka upaya pelestarian laut sudah saatnya dilakukan me­lalui kemitraan global. Ne­ga­ra-negara yang memiliki lautan diharapkan mengam­bil iniastif untuk mengen­da­likan kerusakan ekosistem laut, dan mengembangkan teknologi yang dapat mem­bersihkan laut dari bahan-bahan polutan, sebagaimana disuarakan dalam setiap KTT Bumi (Earth Summit) yang dilaksanakan badan PBB urusan lingkungan UNEP (United Nation Environmental Programme).

Indonesia sebagai salah satu negara kepulauan yang dikelilingi dan dihubungkan laut sudah saatnya melakukan upaya pengendalian pence­maran laut secara lebih se­rius, terlebih-lebih Indonesia telah dinyatakan sebagai penghasil sampah plastik no­mor 2 terbesar di dunia sete­lah Tiongkok. Bahkan dalam Dalam Konferensi Kelautan Dunia yang diselenggarakan PBB di New York bulan Juni 2017, masalah sampah plastik di laut menjadi salah satu topi yang hangat dibicarakan dan menyerukan agar setiap negara dapat mengendalikan buangan sampah plastik. Ki­ta tidak dapat memungkiri bahwa laut adalah tong sam­pah raksasa sebagai penam­pung segala buangan masya­rakat atau limbah industri yang terangkut melalui su­ngai dan limpasan air dari da­ratan (runoff).

Belum lama ini kita de­ngar adanya gerakan nasional kantong plastik berbayar, de­ngan harapan limbah plastik dapat berkurang signifikan. Nyatanya, pemakaian plastik tidak berkurang karena har­ga­nya terlalu rendah alias harga tidak efektif atau masih di bawah harga psikologis konsumen. Bahkan sekarang ini, plastik sudah kembali gratis di berbagai pasar modern dan tradisional, karena ada yang mempersoalkan da­sar hukum pemungutan plas­tik berbayar tersebut, yang berpotensi melanggar hu­kum.

Dalam hal ini perlu ke­te­gasan dari pemerintah khu­sus­nya Kementerian Ling­kungan Hidup, agar masalah sampah plastik ini dapat di­cari cara pengendaliannya yang komprehensif, efektif dan efisien, sehingga sampah plastik tidak berakhir di laut­an.

Di sisi lain, limbah indus­tri yang mengandung bahan beracun seperti senyawa ki­mia asam dan basa atau ga­ram logam berat, sangat ber­bahaya bagi kehidupan pro­duser plankton di laut. Pada kadar yang tinggi, bahan-ba­han kimia toksik dan logam berat secara langsung dapat mematikan produser di laut termasuk produser yang bersimbiosis dengan karang seperti Zooxantellae. Oleh se­bab itu, kehadiran polutan beracun ini akan menyebab­kan penurunan kapasitas pe­nyerapan karbon di perairan laut, karena produser fito­plankton mengalami kema­tian.

Demikian halnya pence­maran minyak yang bersum­ber dari penambangan mi­nyak lepas pantai, runoff dari daratan, buangan kapal-kapal niaga, dan kecelakaan kapal tanker perlu mendapat per­hatian yang serius dari Ke­menterian Lingkungan Hi­dup, dan Kementerian Ke­laut­an dan Perikanan.                

Pencemaran minyak seca­ra langsung dapat menu­run­kan kapasitas laut untuk me­nyerap karbon dari atmosfer, karena lapisan minyak meng­hambat proses fotosintesis da­lam air laut. Selain itu, mi­­nyak bumi tidak mudah terurai di perairan laut (non biodegradable matter), se­hingga dapat dipastikan wak­tu tinggal (residence time) bahan minyak akan lama di perairan laut, sehingga dam­pak negatifnya akan lebih signifikan dalam jangka lama. Oleh sebab itu, diper­lu­kan perlakuan khusus agar minyak dapat tenggelam ke dasar laut atau menghi­lang­kan minyak dari lapisan per­mukaan laut misalnya de­ngan metode perlakuan ter­sier (tertiary treatment).

Dengan menyadari bahwa kapasitas laut akan menurun untuk menyerap karbon dari atmosfer bila ekosistem laut mengalami kerusakan, maka seluruh manusia di dunia ini haruslah mampu bertindak arif terhadap lingkungan laut. Janganlah kita hanya mampu mengeksploitasi sumberdaya laut termasuk jasa lingkungan laut, tetapi memeliharanya untuk kebutuhan generasi ki­ni dan generasi mendatang ti­dak kita hiraukan.

()

Baca Juga

Rekomendasi