Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Paman Kandung

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Paman Kandung
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dadang Hartanto, memaparkan kasus pembunuhan paman oleh keponakannya (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily (Medan) - Tim gabungan dari Polsek Medan Timur dan Polrestabes Medan menangkap pelaku pembunuhan Ahmad Darabi Chan (50) di Jalan M. Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Jumat (29/11) malam.

Polisi menangkap tersangka Firman (38) yang tak lain merupakan keponakan korban di Jalan Mandala By Pass, Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dadang Hartanto, mengatakan penangkapan itu berawal dari adanya informasi yang menyebut tersangka sedang berjalan di dekat rel kereta api di Jalan Mandala By Pass, Medan, Senin (2/12) sore.

"Berdasarkan informasi itu petugas bergerak cepat dan melakukan penangkapan. Setelah menangkap tersangka, petugas lalu melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sajam yang digunakannya untuk membunuh korban," kata Dadang saat paparan di Mapolrestabes Medan didampingi Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin, Selasa (3/12) sore.

Saat dilakukan pengembangan, tersangka berupaya mengambil senjata api di pinggang petugas. Mengetahui hal itu, petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara, namun tidak diindahkan.

"Petugas lalu memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka," terang Dadang.

Dari tersangka disita barang bukti keris yang digunakan untuk membunuh korban.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP," ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/11) sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu tersangka meminta uang kepada ibunya, Erlina, untuk membeli anti nyamuk.

Sang ibu memarahi tersangka dan mengatakan "makanya kerja cari uang". Tersangka lalu menjawab "kerjaan tidak ada, apa yang mau dikerjakan".

"Tersangka lalu diberi uang Rp 1.500 oleh ibunya. Usai diberi uang tersangka lalu pergi ke warung dekat rumah membeli anti nyamuk dan sebatang rokok," jelasnya.

Tersangka kemudian pulang ke rumah dan menonton TV sekitar pukul 21.00 WIB. Selanjutnya Ahmad Darabi yang merupakan adik kandung ibu tersangka datang ke rumah lewat pintu belakang menuju ruang tamu.

"Saat bertemu, korban memarahi pelaku dengan mengatakan 'kenapa kau melawan dengan ibumu. Kau tau mamakmu itu kakakku'," ujar Arifin.

Merasa tak terima tersangka lalu berdiri dan memukul korban di bagian wajah. Tersangka lalu lari ke kamar yang berada di lantai dua mengambil senjata tajam jenis keris.

"Tersangka kemudian turun dan menikamkan keris yang diambilnya ke tubuh korban," tegas Arifin

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi