Siaga Corona, Gubsu Liburkan SMA di Sumut Hingga 3 April

Siaga Corona, Gubsu Liburkan SMA di Sumut Hingga 3 April
Gubsu saat memimpin rapat Siaga Covid-19. (Analisadaily/Nirwansyah Sukartara)

Analisadaily.com, Medan - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi akhirnya mengeluarkan surat edaran kepada masing-masing bupati dan walikota di Sumut perihal diliburkannya siswa SMA/SMK di Sumut mulai 17 Maret 2020 hingga 3 April 2020.

Dalam surat itu disebutkan beberapa poin di antaranya, bahwa untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, maka disepakati para siswa untuk belajar mandiri di rumah masing-masing melalui metode belajar jarak jauh bagi siswa kelas X dan XI SMA, SMK dan SLB baik negeri maupun swasta mulai 17 Maret hingga 3 April 2020.

Untuk siswa SMK Negeri dan swasta yang sedang mengikuti UN, maka gubernur memerintahkan agar melanjutkan ujian sampai 19 Maret. Begitu juga dengan UN SMA. Gubsu mengatakan bahwa UN SMA masih tetap diselenggarakan sesuai jadwal yang ditetapkan. Mengenai situasi dan perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan penyebaran Covid-19 akan diberitahukan kemudian.

Untuk sekolah yang masih menyelenggarakan UN juga diminta masih menyediakan hand sanitizer, thermoscanner dan bentuk lain untuk pencegahan. Poin selanjutnya adalah selama saat proses belajar mandiri, Kepala Sekolah wajib mengatur keterpenuhan hari dan jam kerja bagi seluruh guru, tenaga pendidik dan karyawan sekolah. Sementara untuk bupati dan walikota diharapkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.

Dan di poin terkahir, Edy juga meminta kepada orangtua siswa agar mengawasi anak didik untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak berpergian jauh atau keluar kota untuk menghindari kontak fisik dengan orang lain. Demikian surat edaran ini ditandatangani Gubsu pada 17 Maret 2020.

Kabag Humas Iwan Siregar yang dikonfirmasi membenarkan adanya surat tersebut. Namun ada kekeliruan dalam penulisan, tertulis kewaspadaan seharusnya siaga.

"Ya Benar, Pak Gubsu sudah menyatakan hal itu. Semoga ini menjadi perhatian kita bersama," ujar Kabag Humas Iwan Siregar.

(NS/BR)

Baca Juga

Rekomendasi