Pilkada Ditunda, Dana untuk KPU Karo Ditarik

Pilkada Ditunda, Dana untuk KPU Karo Ditarik
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Karo, Gemar Tarigan, menyampaikan sambutan saat pelantikan 85 anggota PPK se-Kabupaten Karo beberapa waktu lalu (Analisadaily/Alex Ginting)

Analisadaily.com, Kabanjahe - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 ditunda karena wabah Corona. Akibatnya, dana Rp 30 miliar yang dialokasikan di KPU Karo ditarik.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Karo, Gemar Tarigan mengatakan, kecuali, dana-dana yang telah dipakai dalam proses Pilkada berkisar Rp 3 miliar. Sekarang tidak ada kegiatan, kecuali kegiatan rutin.

Penundaan beberapa tahapan Pilkada Karo sesuai Surat Keputusan (SK) KPU RI No.179 adalah,
pelantikan PPS, seyogyanya 22 Maret 2020 (10 kecamatan telah dilantik). Verifikasi faktual balon perseorangan yang seyogyanya dilaksanakan tanggal 2 sampai 15 April 2020.

Perekrutan PPDP/petugas pemutahiran data pemilih yang harusnya dilaksanakn 26 Maret sampai 15 April 2020. Pemutahiran data pemilih, dari tanggal 23 Maret sampai 17 Mei 2020.

“Saya dengan informasi ini masyarakat luas dapat memaklumi. Ini hanya penundaan beberapa tahapan, bukan penundaan Pilkada,” kata Gemar.

(ALEX/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi