Simpan Belasan Paket Sabu di Pakaian Dalam, Seorang IRT Ditangkap Polisi

Simpan Belasan Paket Sabu di Pakaian Dalam, Seorang IRT Ditangkap Polisi
IRT ditangkap polisi (Analisadaily/Dede Harison)

Analisadaily.com, Kualasimpang - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial K (40) menyembunyikan belasan paket sabu siap edar di pakaian dalam. Hal itu terungkap dalam penggerebekan polisi di Kampung Pusung Kapal, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.

“Saat dilakukan penggeledahan tersangka K mengeluarkan barang bukti satu bungkus plastik bening berisi 17 paket sabu dari pakaian dalam yang dikenakannya. Kemudian ditemukan kembali satu paket ukuran kecil dalam kantong celana yang terletak di atas meja dapur,” kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta, melalui Kasat Narkoba, Iptu Delyan Putra, Senin (29/6).

Delyan mengungkapkan, pelaku ditangkap Kamis (25/6) pukul 18.30 WIB di sebuah rumah yang terletak di Dusun Bangka, Desa Kuala Pusung Kapal, Seruway. K mengakui barang haram itu adalah miliknya. Seluruh paket sabu tersebut diperoleh dari temannya inisial A yang saat ini DPO.

“Adapun 18 paket sabu yang disita dari IRT tersebut totalnya 1,76 gram terdiri dari, 17 paket sabu yang diselipkan di pakaian dalam tersangka seberat 1,70 gram, dan barang bukti yang ditemukan dalam saku celana seberat 0,06 gram,” ungkapnya.

Menurut Delyan, penangkapan K berawal dari informasi masyarakat setempat. Kemudian personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan ke lokasi, dan melihat target yang sudah diketahui ciri-cirinya.

“Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.

Secara terpisah, rumah seorang diduga pengedar sabu di Kampung Paya Rahat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang, digerebek personel Satres Narkoba Polres Aceh Tamiang. Polisi meringkus satu tersangka berinisial Sap (34) dan menyita barang bukti sebanyak setengah ons sabu.

(DHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi