KAI Tertibkan Bangunan Liar di Emplasemen Pulu Raja

KAI Tertibkan Bangunan Liar di Emplasemen Pulu Raja
Benertiban bangunan liar di Emplasemen Pulu Raja (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Pulau Rakyat - Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) menertibkan bangunan-bangunan liar yang berada di lahan aset di Emplasemen Pulu Raja Km 35+200 sampai dengan Km 36+000 lintas Kisaran-Rantau Prapat, Jalan Sigura-gura, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Deputy Vice President KAI Divre I Sumut, Zakaria, memimpin langsung penertiba. Turut hadir dalam kegiatan tim penertiban Divre I Sumut dengan melibatkan aparat Kepolisisan dan Koramil setempat.

Zakaria mengatakan, sebelum melakukan penertiban, diberikan arahan kepada seluruh personilel penertiban jajaran Divre I Sumut bahwa aset yang ditertibkan merupakan aset negara yang diamanahkan oleh negara kepada KAI untuk dijaga dan diawasi dengan baik.

"Kita harus mewujudkan tanggung jawab ini dengan tegas dan santun. Kita juga sudah melakukan sosialisasi, memberikan surat pemberitahuan, surat peringatan," kata Zakaria, Kamis 16/7).

Diterangkannya, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah melakukan koordinasi kewilayahan dan telah menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan penertiban, bahwa penertiban dilakukan dalam rangka menjaga keselamatan operasional perjalanan kereta api di Emplasemen Pulu Raja.

Benertiban bangunan liar di Emplasemen Pulu Raja (Analisadaily/Istimewa)
"Pada awalnya terdapat 68 bangunan. Oleh sebagian besar warga, masing-masing secara sukarela telah membongkar sendiri bangunannya sebanyak 59 bangunan," terang Zakaria.

Disebutkannya, adapun aset yang saat ini ditertibkan, yakni 9 bangunan yang masih berdiri dan pembersihan sisa-sisa bangunan lama. Jumlah luas lahan aset yang ditertibkan adalah 2.300 m2, lahan menjadi steril bebas dari bangunan dan direncanakan akan segera dilakukan pemagaran.

"Penertiban berjalan lancar dan kondusif," tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi