Peroleh Diskresi, Ali Sutan Dipastikan Kembali Pimpin Golkar Palas

Peroleh Diskresi, Ali Sutan Dipastikan Kembali Pimpin Golkar Palas
Ketua DPD Golkar Padang Lawas, H Ali Sutan Harahap bersama Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar dan Sekretaris Golkar, Miftahuddin Harahap memperlihatkan surat diskresi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto. (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com. Sibuhuan - Ali Sutan Harahap dipastikan akan kembali terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Padang Lawas dalam Musyawah Daerah (Musda) awal September bulan depan.

Hal itu diketahui setelah Ali, yang biasa dipanggil Tongku Sutan Oloan mendapat surat sakti atau biasa disebut diskresi untuk bisa mencalonkan kembali sebagai ketua Golkar dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Saat ini, Haji Ali, yang juga Bupati Padang Lawas sudah dua priode menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Padang Lawas.

Sesuai aturan di internal Golkar batas untuk menjabat Ketua Golkar hanya dua periode. Namun ada pengecualian jika memperoleh surat diskresi aturan itu tidak berlaku dan bisa kembali mencalonkan.

Sekretaris Golkar Padang Lawas, Miftahuddin Harahap, yang juga sebagai ketua panitia Musda mengatakan, Musda akan digelar 1 September di Sibuhuan.

Terkait pencalonan kembali TSO, Miftahuddin tidak bisa memastikan. Namun, kata dia, TSO bisa kembali mencalonkan diri karena sudah memperoleh surat diskresi atau atau persyaratan boleh kembali mencalonkan diri.

“Kalau kepastian apakah bang TSO mencalonkan kembali atau tidak, kita belum tahu, tapi yang jelas sudah memenuhi syarat untuk mencalon kembali," kata Miftahuddin Jumat (28/8).

Mistahuddin menjelaskan, sesuai surat intruksi dari DPP Partai Golkar, kepanitiaan Musda sudah terbentuk. Untuk pendaftaran bakal calon akan dibuka selama dua hari pada 30 Agustus hingga 1 September mendatang.

Ia menambahkan, intruksi DPP Partai Golkar tertuang dalam surat nomor : 51-8/Golkar/VIII/2020 tertanggal 19 Agustus 2020 ditandatangani Ketua Umum Air Langga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewik F Paulus, ter tanggal 19 Agustus 2020.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi