Gubsu Minta Izin ke Menko Luhut Terkait Rencana Isolasi Kepulauan Nias

Gubsu Minta Izin ke Menko Luhut Terkait Rencana Isolasi Kepulauan Nias
Gubsu saat mengikuti rapat koordinasi bersama Menko Marves Luhut B Pandjaitan secara virtual. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melaporkan tentang perkembangan kasus Covid-19 di Kepulauan Nias, sekaligus meminta izin untuk melakukan penutupan akses masuk/keluar daerah tersebut selama 14 hari.

Gubsu meminta izin kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Republik Indonesia, Luhut B Pandjaitan. Hal itu disampaikan Gubsu saat mengikuti rapat koordinasi bersama Menko Marves Luhut B Pandjaitan secara virtual.

Menurut Gubsu, penutupan akses masuk/keluar tersebut untuk mempercepat penanganan Covid-19 yang sudah menyebar di Kepulauan Nias.

"Dapat kami laporkan Pak Luhut, saat ini di Nias sudah terkonfirmasi 90 positif. Oleh karenya saya minta izin, untuk menutup sementara 14 hari, akses jalur masuk/keluar udara dan laut ke Nias," ujar Edy, dalam keterangan resmi diperoleh Analisadaily.com, Selasa (15/9).

Dijelaskan Edy, penyebaran Covid-19 masuk ke Nias karena lalu lintas masyarakat dari beberapa daerah, baik dari Bandara Jakarta dan Medan, juga dari pelabuhan, di antaranya Teluk Bayur Padang Sumatera Barat, Sibolga dan Aceh.

Terkait permintaan Gubernur Edy tersebut, Menko Luhut belum mengambil keputusan dan akan berkoordinasi lebih lanjut. "Baik, kita akan bicarakan selanjutnya tentang kondisi ini. Setelah rapat ini saya akan telepon Pak Edy," ucap Luhut.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi