Tenaga Kerja Indonesia

Parti Liyani Menang Lawan Bos Bandara Changi Singapura

Parti Liyani Menang Lawan Bos Bandara Changi Singapura
Ketua Partai Pekerja (WP), Sylvia Lim (kiri), telah mengajukan mosi untuk berbicara tentang masalah keadilan dalam sistem peradilan pidana selama sidang Parlemen Oktober, menyusul pembebasan mantan pembantu Parti Liyani (kanan) baru-baru ini. (GOV.SG, ST FILE)

Analisadaily.com, Jakarta - Tenaga Kerja Indonesia, Parti Liyani dibebaskan hakim Singapura usai dituduh mencuri barang keluarga Bos Changi Airport Group, Liew Mun Leong. Dari kasus ini, Liew sampai harus mundur dari jabatannya.

Dilansir AFP dan Straitstimes, Senin (22/9), skandal yang melibatkan Liew ini memicu kemarahan publik Singapura dan menimbulkan banyak pertanyaan soal bagaimana sistem memperlakukan seorang pengusaha terkemuka di negara itu sangat berbeda dibandingkan dengan seorang PRT bergaji rendah.

Kasus ini berawal pada tahun 2016, saat keluarga Liew memecat Parti Liyani yang sudah bekerja sebagai pembantu selama 9 tahun. Keluarga Liew menuduh Parti mencuri barang-barang mereka yang nilainya mencapai SG$ 34 ribu atau setara Rp 372.9 juta, termasuk jam tangan dan pakaian.

Dilansir dari Detik.com, Parti membantah seluruh tuduhan yang dijeratkan kepadanya. Namun dalam persidangan tahun 2019 lalu, dia dinyatakan bersalah atas empat dakwaan pencurian dan divonis lebih dari 2 tahun penjara.

Saat sidang banding digelar di Pengadilan Tinggi Singapura, hakim membatalkan putusan pengadilan sebelumnya dan menyatakan bahwa keluarga Liew memiliki 'motif tidak tepat' untuk melontarkan tuduhan terhadap Parti.

Terungkap dalam sidang banding bahwa Parti hendak melaporkan majikannya kepada otoritas berwenang saat dirinya juga diperintahkan membersihkan rumah dan kantor putra Liew.

Hal ini tergolong ilegal di Singapura, karena Parti hanya dipekerjakan untuk membersihkan rumah Liew saja.

Hakim setempat menyatakan ada alasan untuk meyakini, penjeratan dakwaan terhadap Parti, bertujuan untuk mencegah langkah tersebut. Hakim juga mempertanyakan kredibilitas putra Liew, Karl, sebagai saksi dalam persidangan.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi