R-APBD Palas Tahun 2021 Disahkan Rp 1.131 Triliun

R-APBD Palas Tahun 2021 Disahkan Rp 1.131 Triliun
Rapat paripurna (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - DPRD Padanglawas (Palas) sepakat dan menyetujui Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) TA 2021 sebesar Rp 1.131 triliun menjadi Peraturan Daerah dalam sidang paripurna DPRD Palas.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar, menyetujui R-APBD TA 2021 untuk dijadikan Perda, yang dihadiri Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, Sekretaris Dewan, Edi Mirson Hasibuan, pimpinan OPD, dan undangan lainnya.

Dalam dokumen yang disahkan anggota dewan, APBD Palas 2021 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 83 miliar lebih, pendapatan transfer Rp 971 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 36 miliar lebih dengan total pendapatan Rp 1.091 triliun lebih.

Sedangkan jumlah belanja sebesar Rp 1.131 triliun lebih dengan rincian, belanja operasi Rp 657 miliar, belanja modal Rp 170 miliar lebih, dan belanja tak terduga Rp 2 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Kaban Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Trianta mengatakan, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 40 miliar.

"Jadi, untuk R-APBD 2021 masih seimbang, artinya tidak terjadi defisit anggaran," kata Trianta, Sabtu (28/11).

Sedangkan anggota DPRD yang hadir sebayak 26 dari 29 anggota dewan.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi