Perkecil Penularan Covid-19, Polsek Sei Kepayang Gelar Operasi Yustisi

Perkecil Penularan Covid-19, Polsek Sei Kepayang Gelar Operasi Yustisi
Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran, tegur pengendara yang tidak memakai masker, Jumat (20/8). (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Asahan - Kepolisian Sektor Sei Kepayang bersama personel Babinsa dan satgas Covid-19, terus melakukan operasi yustisi hingga malam hari, Jumat (20/8).

Operasi yustisi untuk memperkecil angka penularan Covid-19 dan mengajak masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Seperti memakai masker, menjaga jarak menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan meminta kepada masyarakat agar mengurangi mobilitas di luar rumah.

"Operasi yustisi ini, selain menekan dan mengajak masyarakat mematuhi prokes yang sudah ditetapkan Pemerintah, kami juga membagikan masker kepada penggunaan jalan yang melintas," kata Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran MP.

Lebih lanjut, Sabran MP mengatakan, banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.

"Bagi pengendara yang tidak memakai masker saat beraktivitas, maka kami berikan masker untuk digunakan secara benar bahkan kami juga menekan agar menggunakan dua lapis untuk mencegah varian baru," ujar Sabran.

Disinggung mengenai sanksi, Sabran mengatakan, hanya diberi sangsi berupa teguran lisan seperti menjelaskan sangat pentingnya masker untuk di pakai sebagai alat pelindung dari Penularan Covid -19.

"Sangsi yang kami berikan hanya teguran berupa penjelasan tentang penggunaan masker," ujarnya.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi