Ashari Tambunan Diminta Tuntaskan Konflik Dua Desa

Ashari Tambunan Diminta Tuntaskan Konflik Dua Desa
Anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Partai Demokrat, Gambo Tarigan (kemeja batik) di lokasi konflik untuk menenangkan kedua pihak. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibolangit - Anggota DPRD Deliserdang, Gambo Tarigan meminta Ashari Tambunan, menuntaskan konflik antar warga. Karena adanya dua desa berbatasan di Kecamatan Sibolangit yakni Desa Rumah Sumbul dan Batulayang yang saling klaim tanah berkisar 80.1 hektar milik Pemerintahan Desa masing-masing.

Informasi yang dihimpun Minggu (12/9), sempat puluhan warga dari masing-masing Desa Rumah Sumbul dan Desa Batulayang telah berkumpul di tanah yang menjadi permasalahan seluas berkisar kurang lebih 80,1 Ha di Kecamatan Sibolangit yang berbatasan antara Desa Rumah Sumbul dan Desa Batulayang pada Sabtu (11/9).

Saat itu, warga saling meneriaki baik dari warga Desa Batulayang maupun dari Desa Rumah Sumbul. Warga Desa Rumah Sumbul yang tergabung dalam Kelompok Tani Sekata bersama Kepala Desa Rumah Sumbul Kades Darmi Tarigan tidak terima lahan tersebut yang selama ini mereka kelola dan akan dibangun balai pertemuan Desa Rumah Sumbul ditembok oleh sejumlah warga Desa Batulayang bersama dengan pihak Kepala Desa.

Beruntung dalam situasi yang sempat memanas itu, Anggota DPRD Deliserdang dari Dapil III, meliputi Kecamatan Patumbak, Delitua, Biru-biru, Namorambe dan Sibolangit, Gambo Tarigan langsung turun untuk menenangkan kedua belah pihak dengan meminta masing-masing warga dan Kepala Desa untuk menahan diri dan selanjutnya persoalan tersebut akan dibahas untuk dicari jalan solusinya.

"Kita sudah melihat langsung, kalau ini tidak cepat dituntaskan dikhawatirkan akan terjadi gesekan atau konflik, hal ini tidak kita inginkan terjadi. Maka dari itu saya selaku Anggota Dewan meminta kepada Bapak Bupati Deliserdang Ashari Tambunan untuk turut menuntaskan persoalan tersebut," kata Gambo Tarigan kepada wartawan, Sabtu (11/9) usai menemui kedua belah pihak.

Kata dia, Bupati diminta untuk turut menuntaskan permasalahan ini, dikarenakan kedua belah pihak merupakan pemerintah desa. Gambo juga mengakui, bahwa pihak Muspika Sibolangit belum pernah melakukan musyawarah mengenai persoalan itu untuk mencari win-win solution antar kedua belah pihak.

"Jadi pada intinya saya berharap sekali persoalan ini dapat diselesaikan dengan arib dan bijaksana," sebutnya.

Kepala Desa Rumah Sumbul Darmi Tarigan yang dikonfirmasinwartawan mengatakan, di tanah yang menjadi persoalan tersebut, warganya yang tergabung dalam Kelompok Tani Sekata sudah mengelola lahan yang kurang lebih berkisar 80,1 Ha dan mereka juga akan membangun balai pertemuan Desa Rumah Sumbul di lokasi itu.

"Kelompok Tani dari Desa Rumah Sumbul sudah mengelola lahan itu dari satu bulan yang lalu, setelah itu datanglah masyarakat desa dari tetangga kita yaitu Desa Batulayang mengklaim tanah itu," katanya.

Ia juga menjelaskan, bahwa warganya memang baru sebulan terakhir mengelola lahan itu, namun selama ini lahan itu adalah tanah ulayat dan digunakan oleh pihak PDAM Tirtanadi.

"Tapi menurut penuturan dari Bapak Simantekki Kuta (Ketua Adat) dulunya (tanah ulayat) dikelola oleh PDAM Tirtanadi untuk membuat sumur resapan," jelasnya.

Dari pengelolaan PDAM Tirtanadi itu, selama lebih kurang 20 Tahun lamanya pihak Desa mendapatkan annual fee kepada Desa Rumah Sumbul. Hal itu sebut Darmi Tarigan, membuktikan bahwa tanah itu ulayat berada di Desa Rumah Sumbul.

"Dasar-dasarnya ada sama kita, peta desa pun ada sama kita," tegasnya.

Kades Batulayang Rasman Tarigan mengatakan, tanah tersebut adalah tanah milik desa mereka. Dia mengakui bahwa dirinya bersama warganya yang memagari tanah tersebut dengan tembok serta memasang plang dilarang masuk. Kemudian, dia mempersilahkan bila ada orang yang keberatan untuk menempuh jalur hukum.

"Kalau dari kami silahkan saja mereka mengadu kalau dia merasa tanah ulayatnya. Sekarang sudah kami pasang plang dilarang masuk KUHP. Mereka tidak berani masuk kok," ujarnya.

Camat Sibolangit Febri Efenetus Gurusinga menyebutkan, pihaknya bersama Polsek Pancur Batu akan segera memanggil kedua belah pihak.

"Saya sudah koordinasi dengan Kapolsek untuk panggil kedua belah pihak Kepala Desa," pungkasnya.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi