Pelanggar Lalu Lintas Diberi Tindakan Tegas

Pelanggar Lalu Lintas Diberi Tindakan Tegas
Kepala Kepolisian Resor Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, menyematkan pita pada personil Dishub saat apel Operasi Patuh Toba di Mapolres Asahan, (20/9) (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Kepala Kepolisian Resor Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, selama Operasi Patuh Toba mereka akan tetap memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar yang terbukti melanggar lalu lintas, meskipun hanya difokuskan untuk protokol kesehatan.

Kata dia, seperti, tidak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.

"Diharapkan kecelakaan lalu lintas di Wilayah Polres Asahan dapat menurun dan yang terpenting adalah kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin tinggi serta upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 membuahkan hasil," kata Putu, Senin (20/9).

Operasi Patuh Toba tahun 2021saat ini difokuskan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.

Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 20 September-3 Oktober 2021, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang keamanan, keselamatan serta ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada masa pandemi Covid-19.

Putu juga menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Toba merupakan instruksi dari Kapolda Sumatera Utara, yang dilaksanakan di seluruh jajaran Polda Sumatera Utara.

"Karena situasi masih pandemi Covid-19, maka pelaksanaan operasi difokuskan memutus mata rantai penyebaran virus Corona serta mencegah terjadinya kerumunan," paparnya.

Operasi Patuh Toba 2021 ini mengedepankan giat preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri khususnya Polantas.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi