Pascabentrok Berdarah di Lahan SSL, Polisi Tangkap 5 Orang

Pascabentrok Berdarah di Lahan SSL, Polisi Tangkap 5 Orang
Ilustrasi (Pixabay)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Polres Padanglawas menangkap 5 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangja pascaterjadinya bentrok berdarah antara masyarakat dengan PT SSL belum lama ini.

Akibat insiden tersebut, mengakibatkan 1 orang tewas dan 6 orang mengalami luka, 2 diantaranya luka tembak.

"Kelimanya sudah dinyatakan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Padanglawas," kata Kasat Reskrim Polres Padanglawas, AKP Aman Putra B, Minggu (21/11).

Korban bentrok, Rudi Silaban, mengalami luka bacok pada bagian kepala, Rausin Siregar tertembak di bagian ibu jari dan jari kelingking tangan sebelah kanan, dan selanjutnya mengenai bagian perut.

Nasrun Hanafi dan Fahrezy Apriansyah Ritonga, yang dipukuli dan dipijak hingga pingsan. Syarifuddin Hasibuan mengalami luka bacok di bawah ketiak bagian lengan kanan, dan Sumarno mengalami luka bacok di bagian kening.

Zulkarnain Harahap mengalami luka bacok di bagian kepala dan bagian badan, sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan, tetapi tidak sempat tertolong dan akhirnya meninggal dunia.

Sementara tersangka, RPH, 29, warga Desa Sayur Mahincat, Kecamatan Aeknabara Barumun, yang melakukan pembacokan dengan menggunakan sebilah parang berbentuk samurai mengenai lengan sebelah kanan tangan Almarhum Zulkarnain Harahap.

TS alias Juntak, 38, warga Desa Paran Julu kecamatan yang sama, yang telah menusukkan tombak ke dada bagian kanan korban tewas, Zulkarnain Harahap.

HP alias Jontal, (52) warga desa Padang Garugur Jae, Kecamatan Aeknabara Barumun, yang melakukan penembakan menggunakan senjata api rakitan sehingga mengakibatkan 2 orang mengalami luka tembak.

Tersangka ATS alias Waka yang berperan menyetop dan membakar mobil double cabin, Mitsubishi jenis Triton milik perusahaan PT SSL.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi